KIC Disebut Bela Imbauan Kapolda, Malah Dipolisikan Bupati Kuansing ke Polda
- Kamis, 01 Juni 2023 - 13:43 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Seorang aktivis muda yang juga Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, bernama Khairul Ikhsan Chaniago yang akrab disapa KIC, dikabarkan menjadi tersangka karena dilaporkan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Polda Riau.
Ketua Pospera Riau Julius Situngkir kepada Pekanbaru MX Rabu (31/5/2023) petang, menyebut jika pihaknya tidak menyangka jika Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby tega memenjarakan warganya sendiri, seorang anak muda asli Kuansing ke Polda Riau hanya karena kritikan pesta kembang api dipergantian tahun 2022 ke 2023 yang lalu.
Padahal apa yang dikritisi oleh sekretarisnya itu sebut Julius adalah bentuk pembelaan terhadap imbauan Kapolda Riau yang melarang warga merayakan tahun baru dengan membakar kembang api. Akan tetapi dianggap lain dari seorang pemimpin di negeri jalur tersebut.
''Orang bela imbauan Kapolda kok dilaporkan. Malah jadi tersangka sekarang. Kok tega kali bupati memenjarakan warganya sendiri, anak muda lagi,'' ujar Julius.
Julius juga menuding Plt Bupati Kuansing ini adalah sosok yang anti kritik. Seharusnya selaku pemimpin yang bijak bisa menerima segala kritikan warganya dengan kepala dingin.
Tak hanya itu, Julius juga menyebut akan memberikan bantuan hukum terhadap KIC dengan menunjuk pengacara yang betul-betul ahli di bidang hukum. Juga akan melakukan penggalangan dukungan seluruh jaringan Pospera se-Indonesia untuk mengawal kasus hukum KIC yang diduga adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.
''Pospera akan kawal masalah ini. Kita menduga ini sudah masuk upaya kriminalisasi terhadap aktivis. Segera kita tunjuk pengacara yang betul-betul ahli. Kita juga galang dukungan untuk KIC dengan melibatkan seluruh jaringan Pospera di seluruh Indonesia,'' pungkas Julius yang dikenal dekat dengan pembina Pospera pusat Adian Napitupulu ini.
Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mumin pada Rabu (31/5/2023) petang, terkait penetapan tersangka terhadap KIC, memilih tidak mau berkomentar dan meminta agar menanyakan permasalahan itu langsung ke Direktur Direskrimsus Polda Riau.
''Saran saya bisa hubungi Pak Dirreskrimsus agar nanti bisa dijelaskan oleh beliau,''ujar Kombes Nandang.
Sementara itu Kombes Pol Teguh Widodo selaku Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau hingga berita ini diturunkan tidak memberi respon meski telah dihubungi Klikmx.com via panggilan dan chat Whatsapp.(***)