Pria Ini Diciduk Polisi Siak Hulu saat Menunggu Rekan Narkoba

  • Rabu, 22 November 2023 - 21:02 WIB

KLIKMX.COM, SIAKHULU - Berkat laporan masyarakat, OC (45) warga Jalan Kamboja Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru berhasil ditangkap, Selasa (21/11/2023). Dia ditangkap atas laporan sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Pelaku ditangkap saat berada di seberang SPBU Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. "Pelaku diduga sedang menunggu rekan narkoba dan akhirnya kita tangkap," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursid. 

HONDA 2025

Awalnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika jenis ekstasi. "Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku. 


"Nah, pelaku langsung kita amankan saat berada di atas sepeda motornya," ungkap Kapolsek. 

Pelaku digeledah terhadap badan, pakaian dan sepeda motor yang digunakan. "Kita menemukan 5 butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus dengan plastik warna merah putih dan disimpan di dasboard sepeda motor yang di gunakan pelaku," tuturnya. 

"Pelaku kita lakukan tes urine dan positif mengandung amphetamin sehingga dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat ( 1 ) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Asdisyah.(***)




Baca Juga