Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker

  • Minggu, 29 Desember 2024 - 20:15 WIB

"Pelaku tidak memiliki identitas resmi. Hanya memanfaatkan data milik Rudi untuk semua transaksi narkoba," ujarnya.

Selain kedua pelaku, Polres Inhu juga menyita barang bukti yang diamankan berupa 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Berdasarkan buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.

HONDA 2025

Selain buku catatan, polisi juga menyita dua ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip dan tabung penyimpanan. 


"Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terkait dengan kedua tersangka," tegas AKBP Fahrian.

Selain Kapolres, Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya SH MH, Kasi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran SH dan sejumlah pejabat utama Polres Inhu. MX15




Baca Juga