Saksi Rincikan Rp17 miliar yang Turut Dinikmati Keluarga Rida
- Kamis, 01 Oktober 2026 - 09:44 WIB
- Reporter : RPG
- Redaktur : Redaksi
Beberapa permasalahan yang ditemukan dari hasil audit eksternal itu, kata Bian, adanya transaksi perusahaan yang diperuntukkan bukan untuk perusahaan. Sebelum audit eksternal, berbagai permasalahan itu tidak terlihat.
"Misalnya, seharusnya (transaksi) itu dibiayakan, tapi itu digantung di neraca. Ketika dipindahkan ke neraca, baru kelihatan bahwa itu tidak diperuntukkan untuk perusahaan,'' sebut Bian.
JPU kemudian menanyakan, hasil audit tersebut, apa-apa saja penyelewengan dalam bentuk transaksi Riau Pos namun peruntukannya bukan untuk Riau Pos.
Bian kemudian memohon kepada majelis hakim untuk melihat salinan laporan yang ia bawa. Di antara yang disebut Bian, adalah penyelewengan uang PT Riau Pos Intermedia sekitar Rp17 miliar oleh terdakwa Rida K Liamsi.
"Rp17 miliar? Dari Rp17 miliar itu, apa aja perinciannya, terkait dengan apa?,'' tanya JPU.
Lalu Bian membacakan salinan yang ia bawa bulat-bulat seperti tertera dalam list. Mulai dari biaya Pak Rida Rp3,5 miliar, bonus Pak Rida 2,59 miliar, biaya buku Pak Rida Rp131 juta, biaya gaji Pak Rida Rp190 juta dan lainnya dengan totalnya lebih dari Rp17 miliar.
Sesuai laporan hasil audit dan keterangan catatan itu, Bian juga membacakan sejumlah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk keluarga terdakwa Rida K Liamsi.
"Biaya kartu kredit Ibu Asmini (istri Rida, red) Rp25 juta, kemudian kartu kredit atas nama Indra Rukmana (anak Rida, red) Rp1,2 miliar, kartu kredit atas nama Bapak Rida Rp1,8 miliar, kemudian kartu kredit atas nama Teddy Jun Askara (anak Rida, red) Rp50 juta, kemudian biaya keluarga Rida Rp57 juta,'' sebut Bian.
Atas keterangan itu, majelis hakim turut menanyakan ke saksi Bian, apa yang dilalukan Jawa Pos sebagai holding Riau Pos atas catatan penyelewengan tersebut. Menurut Bian, usai hasil audit keluar, ada pertemuan antara Rida K Liamsi dan direksi Riau Pos.
"Seingat saya itu di tahun 2022, tanggal 30 Maret dilakukan pertemuan. Ini saya ada kopiannya daftar hadir,'' kata Bian.
Pada pertemuan tersebut, kata Bian, terdakwa Rida menyampaikan sanggahan. Dari Rp17 miliar itu, yang diakui Rida hanya sekitar Rp14,5 miliar.

