Keterangan Sekdis PUPR Riau Mengenai Uang Rp7 M Berbeda dengan Kesaksian Kepala UPT
- Rabu, 29 April 2026 - 20:30 WIB
- Reporter : Fanny Rizano
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda mengakui peran sentralnya dalam pengumpulan hingga distribusi dana miliaran rupiah dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang kemudian mengalir ke berbagai pihak atas arahan atasan.
Ferry dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Gubenrur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya didakwa melakukan pemerasan sebanyak Rp3,55 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/4/2026), Ferry menyebut pengumpulan dana bermula dari arahan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan.
Menurutnya, Arief menyampaikan adanya 'kebutuhan' yang dikaitkan dengan Abdul Wahid melalui sosok Dani M Nursalam. "Pak Arief menyampaikan akan ada kebutuhan yang disampaikan melalui Dani," ujar Ferry.
Arahan itu disampaikan sekitar akhir April 2025, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan. Ferry kemudian meneruskan informasi tersebut kepada para kepala UPT, meski tanpa menyebut nominal.
"Saya hanya menyampaikan agar membantu semampunya, secara wajar," katanya.
Awalnya, dana yang diajukan sebesar Rp3 miliar. Jumlah itu disampaikan ke kepala dinas dan disebut kalau nilainya tidak wajar atau masih kecil untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam pertemuan informal dengan para kepala UPT, Ferry mengaku mendapat komitmen pengumpulan dana hingga Rp7 miliar. "Teman-teman menyampaikan sanggup Rp7 miliar," sebut Ferry.
Hal ini berbedakan dengan keterangan kepala UPT saat jadi saksi di pengadilan. Menurut para saksi, angka Rp7 miliar disampaikan oleh Ferry sendiri kepada kepala UPT.
Pada awal Juni 2025, para kepala UPT mulai mengangsur dana, yang kemudian diserahkan kepada Ferry pada Juli. "Masing-masing UPT menyerahkan sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta. Totalnya sekitar Rp1,8 miliar," ujar Ferry.
Ia mengaku kemudian melaporkan perkembangan itu kepada pimpinannya, M Arief Setiawan. "Pak Arief tanya, sudah ada?. Saya jawab, sudah terkumpul Rp1,8 miliar," terangnya.
Dari total dana tersebut, Ferry menyebut Rp1 miliar diperintahkan untuk disalurkan melalui Dani. “Pak Arief bilang, nanti ada kebutuhan pak Gubernur disampaikan lewat Dani," kata Ferry lagi.
Ia kemudian diminta menyerahkan uang tersebut kepada Brantas Hartono. "Saya hubungi Brantas, saya sampaikan ini perintah Pak Arief. Uang Rp1 miliar disiapkan dan diambil di rumah saya," ujarnya.
Ferry mengaku beberapa hari kemudian mendapat informasi bahwa uang tersebut telah sampai kepada pihak yang dituju. "Saya dapat kabar uangnya sudah sampai ke orangnya Dani," ucapnya.
Selain Rp1 miliar, sisa dana Rp800 juta juga didistribusikan ke sejumlah pihak atas arahan Arief. Sebesar Rp600 juta diserahkan kepada seorang kontraktor bernama Fauzan.
"Saya serahkan di sekitar Jalan Cempedak, di belakang Kantor BPBD (Riau). Saya tak itung, hanya uang Rp600 juta dalam enam ikat," ujar Ferry.
Sementara Rp200 juta lainnya diberikan kepada ajudan gubernur bernama Dahri. "Saya serahkan di kediaman gubernur. Pak Dahri yang ambil langsung dari mobil saya," sebutnya.
Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penggunaan dana tersebut. "Saya hanya melaksanakan perintah," ujarnya.
Ferry juga mengungkap adanya pengumpulan dana lanjutan pada Agustus 2025 dari sejumlah kepala UPT, dengan total sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut kemudian kembali didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk internal pejabat dan kegiatan tertentu.
"Ada yang Rp300 juta saya titipkan ke sopir pak Arief. Ada juga yang diserahkan ke pihak BPKAD," sebut Ferry.
Selain itu, dana juga didistribusikan untuk membantu kegiatan olahraga, bantuan organisasi dan lainnya. Sebagian dana disebut telah dikembalikan setelah operasi tangkap tangan (OTT), sementara lainnya digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari acara pemerintahan hingga kegiatan olahraga.
Dalam kesaksiannya, Ferry juga mengungkap adanya tekanan terhadap kepala UPT agar ikut berkontribusi dalam pengumpulan dana. Ia mengaku pernah menyampaikan bahwa yang tidak berpartisipasi dapat dievaluasi.
"Kalau tidak mau mengikuti, akan dievaluasi. Nanti dilaporkan ke Pak Gubernur," kata Ferry, menirukan pernyataan Arief yang disampaikan kepada kepala UPT.
Ferry mengaku menjalankan arahan tersebut karena menganggap Dani merupakan representasi gubernur. "Saya anggap Dani itu representasi gubernur, juga orang dekat," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah dana yang disalurkan benar-benar sampai ke Abdul Wahid. "Saya tidak tahu apakah uang itu sampai atau tidak," katanya.
Di akhir persidangan, Abdul Wahid turut melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi Ferry terkait komunikasi dan mekanisme penyampaian informasi dalam pengelolaan anggaran.
Ia menanyakan apakah saksi pernah dihubungi langsung melalui telepon. "Pernah saksi saya telepon?," tanya Abdul Wahid.
"Tidak (langsung) pak. Tapi melalui ajudan," jawab Ferrry.
Ferry juga menyebut komunikasi pernah terjadi melalui pertemuan di rumah dinas. "Ketemu di rumah dinas. Berarti kita sudah berinteraksi," ujarnya.
Abdul Wahid kemudian mempertanyakan alasan saksi tidak melakukan konfirmasi langsung kepadanya. "Kenapa Bapak tidak mengonfirmasi langsung kepada saya?" tanyanya.
"Tidak etis pak, saya segan," jawab Ferry.
Ia menambahkan, sikap tersebut karena adanya struktur jabatan dalam birokrasi yang membuatnya merasa tidak enak. "Saya tidak enak pak. Kan ada Kadis saya," katanya.
Ferry juga menyampaikan bahwa ia memahami adanya informasi terkait kebutuhan yang disebut berkaitan dengan gubernur dan disampaikan melalui pihak lain.
"Saya merasa ini ada kebutuhan pak Gubernur yang disampaikan melalui Dani," ujarnya.
Saat kembali ditanya mengapa tidak melakukan konfirmasi langsung, Ferry menegaskan hal tersebut tidak dilakukannya.
"Tidak saya lakukan pak," pungkas Ferry. ***
