Waduh! Areal Perusahaan Sawit PT KTBM Ada PETI, 17 Rakit Dibakar Personel Gabungan

  • Selasa, 27 Januari 2026 - 17:08 WIB

KLIKMX.COM, KUANSING - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI melaksanakan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI), di areal perkebunan perusahaan sawit PT KTBM wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur StrK SIK bersama unsur TNI dari Koramil Kuantan Mudik, serta personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik. 

HONDA Januari 2026

Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.


Personel gabungan TNI-Polri bergerak menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat dengan sasaran beberapa titik di areal perkebunan PT KTBM yang berada di Desa Koto Cengar, Desa Lubuk Ramo, dan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana penambangan emas ilegal dalam kondisi tidak beroperasi.

Di areal kebun PT KTBM Desa Koto Cengar ditemukan lima unit PETI darat, sementara di Desa Lubuk Ramo ditemukan delapan unit rakit PETI, dan di Desa Pantai ditemukan empat unit rakit PETI. Secara keseluruhan, petugas menemukan total 17 unit rakit dan sarana PETI di tiga lokasi tersebut.


Terhadap temuan itu, personel gabungan langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit, serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin, guna mencegah sarana tersebut digunakan kembali. 

Dalam kegiatan penertiban ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur StrK SIK, menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya. 

Penertiban ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta membahayakan keselamatan. 

Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ***

 



Baca Juga