Polsek Kampar Kiri Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Raja, Sita Tujuh Rakit PETI

  • Minggu, 02 November 2025 - 09:00 WIB

KLIKMX.COM, KAMPAR - Polsek Kampar Kiri menindak tegas aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya. Pasalnya, praktik penambangan tanpa izin (PETI) selain melanggar hukum juga sangat merusak lingkungan.

Dalam operasi gabungan dengan melakukan penggerebekan pada Sabtu (1/11/2025) kemarin, petugas berhasil menyita tujuh unit rakit PETI dengan mesin isap dari aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron serta 15 personel gabungan. 


“Tim berangkat ke lokasi yang hanya dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua, sebelum melanjutkan penyisiran menggunakan perahu di sepanjang aliran sungai,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sibayang SIK MSi melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar SH, Ahad (2/11/2025).

Tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tim menemukan dua unit rakit PETI di bagian hulu sungai. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke arah hilir, di mana petugas kembali menemukan empat unit rakit isap tambahan. Total tujuh rakit PETI berhasil diamankan.

Namun, saat penindakan dilakukan, tidak satu pun pelaku ditemukan di lokasi. Polisi menduga para penambang telah lebih dulu melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi.


“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku. Diduga kegiatan operasi sudah diketahui oleh mereka,” ujar Kompol Rusyandi.

Untuk mencegah para pelaku kembali beroperasi, petugas dibantu warga menarik seluruh rakit ke pelabuhan sungai dan mengangkutnya menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti. Operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam setengah ini berjalan aman dan kondusif. 

“Kami akan terus melakukan patroli serta penindakan berkelanjutan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, dan mengancam ekosistem sungai di Kabupaten Kampar,” tegas Kompol Rusyandi mengakhiri. ***



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga