DPRD Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Anggaran Sampah DLH Pelalawan
- Rabu, 01 Oktober 2025 - 12:05 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, Efrizon SH MKn.
KLIKMX.COM, PELALAWAN - DPRD Kabupaten mendukung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dalam mengusut kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.
"Kami dari DPRD memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari Pelalawan atas langkah tegas dalam mengusut dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di DLH Pelalawan,'' kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, Efrizon SH MKn, kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Pelalawan, kemarin.
Lanjut Efrizon, sebagai legislator yang membidangi sektor lingkungan hidup, menuturkan bahwa upaya hukum ini merupakan instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami minta pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Agar penanganan sampah di kabupaten lebih baik lagi dan optimal. Tanpa ada lagi keluhan dari masyarakat," ungkap Politisi PAN itu.
Dikatakan Efrizon, penanganan proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan korupsi dana operasional sampai di Kejari Pelalawan, harus tetap berlandaskan azas praduga tak bersalah.
Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara menyeluruh, agar terang benderang akar masalah yang menghambat pelayanan publik.
“Kami berharap ini dapat diusut tuntas, agar jelas di mana letak kendala penanganan sampah di Kabupaten Pelalawan. Karena selama ini banyak laporan masyarakat sampah tidak diangkut dan menumpuk di mana-mana sampai dua hari,” tuturnya.
Sedangkan anggaran yang disiapkan dari APBD Kabupaten Pelalawan untuk pengelolaan sampah telah dikucurkan ke DLH Kabupaten Pelalawan miliaran rupiah, ditambah lagi retribusi sampah yang dipungut tiap bulan kepada masyarakat.
“Semoga ke depan penanganan sampah di Kabupaten Pelalawan bisa terlaksana lebih baik, sesuai amanat anggaran yang telah diberikan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Efrizon.
Sementara tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran operasional sampah Tahun Anggaran APBD tahun 2023 sampai 2024 di DLH Kabupaten Pelalawan yang mencapai puluhan miliaran rupiah.
Hal itu dibenarkan oleh Kajari Pelalawan Siswanto SH MH, melalui Kasi Intelijen Robby Prasetya Tindra Putra SH MH, ketika dikonfirmasi sejumlah media di kantornya.
"Ya, kita sedang melakukan penyelidikan dan pulbaket atas kasus dugaan korupsi dana operasional sampah di DLH Pelalawan dari tahun 2023 dan 2024," ujar Kasi Intelijen Kejari Pelalawan.
Dikatakan Robby, bahwa dalam proses penyelidikan atas dugaan korupsi di DLH Pelalawan anggaran dua tahun berjalan terhadap pengelolaan sampah, pemeliharaan kendaraan operasional, termasuk sparepart kendaraan dan BBM.
''Beberapa orang orang sudah dimintai keterangan, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) DLH, beserta bawahannya baik Kabid, dan para sopir, serta pengawas lapangan," pungkasnya. ***



