- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Rohul Diduga Hentikan Perkara Nenek Bawa Sabu, Pencurian Tabung Gas 3 Kg Dilanjutkan
Polres Rohul Diduga Hentikan Perkara Nenek Bawa Sabu, Pencurian Tabung Gas 3 Kg Dilanjutkan
- Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:31 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Redaksi
KLIKMX.COM, ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan rehabilitasi dan diduga menghentikan perkara terhadap nenek Z (62), tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.
Kala itu, tersangka menyelundupkan sabu di dalam bungkus makanan yang diantar ke sel tahanan Mapolres Rohul pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu.
Sedangkan, AP tersangka pencurian satu unit televisi dan empat tabung gas 3 Kilogram (Kg) di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, tetap ditahan dan menjalani hukuman.
Penelusuran Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Selasa (26/8/25), di Mapolres Rohul, tersangka nenek (62) pembawa 0,17 gram sabu tidak berada di sel tahanan Mapolres Rohul dan sedang menjalani rehabilitasi. "Oh, ibu itu sudah tidak di sini lagi bang, sudah direhab, kira-kira satu bulan lalu," ujar salah satu petugas Sat Tahti Polres Rohul.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) mengenai kebenaran apakah nenek pembawa sabu 0,17 gram di Restorative justice (RJ), apa saja syarat yang dipenuhi, serta dasar dilakukan RJ, dan bagaimana mengenai kasus curi tabung 3 kg tetap dilanjutkan, dan apakah sudah memberi rasa keadilan di masyarakat, belum memberikan komentar.
Untuk diketahui, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Rokan Hulu (Rohul) terpaksa mengamankan seorang nenek berusia 62 tahun inisial Z ini.
Pasalnya ia nekat berupaya menyelundupkan sabu untuk suaminya yang ditahan di sel Mapolres Rohul atas perkara kasus narkoba.
Modusnya saat hendak membesuk dengan mengantarkan makanan, sabu dalam bungkusan plastik klip warna putih bening seberat 0,17 gram dikemas dengan bungkusan biskuit merek Roma dan kantong asoi warna putih.
''Tersangka inisial Z mencoba mengelabui petugas jaga tahanan, namun atas kejelian petugas jaga tahanan, saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan pada kantong plastik ditemukan narkotika jenis sabu," kata Kapolres AKBP Emil, Jumat (11/7/2025) kala itu. ***
