Dua Kali Mangkir, Korban Minta Polres Rohul Segera Tangkap Tersangka Investasi Bodong Rp500 Juta

  • Senin, 22 September 2025 - 13:14 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan SL, sebagai tersangka penipuan investasi bodong senilai Rp500 juta yang tinggal di Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

Namun sejak ditetapkan tersangka pada 20 Agustus lalu, SL dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

HONDA 2025

Abdur Rahman SH MH kuasa hukum korban Nurhasanah, meminta penyidik Satreskrim Polres Rohul untuk segera mencari dan menjemput paksa SL tersangka penipuan invetasi bodong tersebut. Sebab, katanya, SL tidak mengindahkan dua kali panggilan penyidik pada 20 Agustus dan 5 September lalu.


"Kami meminta Polres Rohul untuk mencari dan segera menangkap SL, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi bodong. Karena perbuatan SL sudah meresahkan masyarakat," ujar Abdur Rahman kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Senin (22/9/2025).

Abdur Rahman mengatakan, uang yang dijanjikan untuk pengembangan usaha tersebut justru diputar oleh pelaku dalam praktik rentenir dan digunakan untuk keuntungan pribadi. Sementara para investor hanya mendapatkan janji-janji dan omong kosong. 

"Hingga kini, sedikitnya 20 orang menjadi korban, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp40 juta hingga Rp330 juta. Namun baru satu korban yang berani melapor secara resmi yakni Nurhasanah korban yang merugi hingga Rp330 juta," ujar Abdur Rahman lagi.


Tambah Abdur Rahman, laporan Nurhasanah telah ditindaklanjuti oleh Penyidik Reskrim Pidum Polres Rohul. Pemanggilan pertama terhadap SL dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, namun baru dipenuhi pada Selasa, 15 Juli 2025. SL kini dimintai keterangan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHPidana.

"Yang lebih mengejutkan, SL diduga punya trik licik lain. Modus baru yang digunakan pelaku yakni memancing emosi korban agar melakukan penganiayaan, lalu melaporkan balik korban secara pidana. Tujuannya agar bisa damai dan laporan penipuan dicabut. Sementara uang tetap tidak kembali," tambah Rahman.

Ini bukan hanya soal uang, ini kejahatan sistematis yang bisa menghancurkan banyak keluarga. Hal ini menjadi ladang pencaharian bagi SL.

Nurhasanah korban yang telah membuat laporan resmi berharap besar kepada Kasat Reskrim Polres Rohul, agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku benar-benar dijerat hukum yang setimpal.

“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan menjerat orang lain dengan iming-iming investasi palsu,” tegasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice B Manalu STrK MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, mengatakan, akan menjalankan proses sesuai prosedur. "SL, sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan untuk pemeriksaan. Untuk selanjutnya, sesuai aturan kita akan melakukan pemanggilan secara paksa terhadap SL,'' pungkas Kasat.

Untuk diketahui, seorang perempuan berinisial SL, warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, diduga telah mengelabui puluhan korban dengan modus menjanjikan keuntungan 10 hingga 20 persen dari uang yang diinvestasikan. 

Namun para korban yang berjumlah sekitar 20 orang hanya diberikan janji, dan tak kunjung diberikan keuntungan dari investasi tersebut. Korban mengalami  kerugian mencapai Rp500 juta dan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Rohul. ***

 



Baca Juga