Digerebek di Jalur 6 Desa Surya Indah, Pria Bertato Ini Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana

  • Jumat, 21 Februari 2025 - 19:52 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Seorang pria bertato berinisial MS (29) ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan di Jalur 6, Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, tersangka kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket dengan berat kotor 1.28 gram. Alat hisap atau bong dan handphone android merk Vivo warna putih juga diamankan darinya.

HONDA ATAS

Penangkapan pelaku narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal,  Senin (17/2) lalu. Kemudian tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Muharmadi SH MH turun melakukan penyelidikan.


Selama tiga hari melakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil. Tim mendapat informasi ada rumah di Jalur 6, disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria bertato di lengan kanan itu. Tanpa perlawanan saat digeledah ditemukan plastik bening klip merah berisi 9 paket sabu siap edar di dalam kantong celananya.

Tidak itu saja barang bukti lain juga ditemukan alat hisap sabu berupa bong dan HP Vivo. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang terlarang itu dari Ad yang kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Satnarkoba Polres Pelalawan.


Selanjutnya tersangka MS bersama barang buktinya digelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH MH membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO," ujar Kasat Narkoba.***



Baca Juga