- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Tangkap Residivis Simpan Enam Paket Sabu
Polres Pelalawan Tangkap Residivis Simpan Enam Paket Sabu
- Minggu, 17 Agustus 2025 - 04:15 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang residivis berinisial JAS (27) kembali ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 0.84 gram, timbangan digital, satu bal plastik bening klep merah dan handphone merek Vivo warna putih gradasi.
Tersangka ditangkap setelah tim opsnal mendapat informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan
Berkat kerja keras tim, akhirnya berhasil menghendus keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan penggerebekan.
Tanpa perlawanan, pelaku yang merupakan residivis baru keluar beberapa bulan lalu berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah.
Alhasil polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tempat minyak rambut GATSBY yang berisikan enam paket sabu siap edar, dan timbangan digital serta satu bal plastik bening pembungkus barang terlarang tersebut.
Dari hasil interogasi tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial TH, yang kini sedang diselidiki kebeadanya oleh polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan seorang residivis yang kembali terlibat peredaran narkoba tersebut.
"Kini tersangka telah diamankan bersama barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya sedang diselidiki keberadaanya," pungkas Kasat Resnarkoba, kemarin. ***