- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polsek Rupat Tangkap Bandar Sabu, Dilaporkan Warga melalui WA Pribadi Kapolres
Polsek Rupat Tangkap Bandar Sabu, Dilaporkan Warga melalui WA Pribadi Kapolres
- Minggu, 08 Maret 2026 - 17:32 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, setelah adanya laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp (WA) pribadi Kapolres Bengkalis.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu malam (7/3/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MH dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat langsung kepada Kapolres Bengkalis mengenai maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB tim opsnal Polsek Rupat langsung mengamankan seorang pria berinisial MR alias DO yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Hasil penggeledahan badan tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 101,54 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” kata AKP Faisal kepada Klikmx.com, Ahad (8/3/2026).
Menurut pengakuannya, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R. Namun saat dilakukan pencarian orang tersebut diduga telah melarikan diri.
“Seorang berinisial R ini diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Rupat,” ujar Faisal.
Fakta lainnya terkait penangkapan ini, sosok MR alias DO diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya juga pernah ditangkap Polsek Rupat pada tahun 2023 dan menjalani hukuman sekitar dua tahun di Lapas Bengkalis.
“Tersangka baru bebas sekitar empat bulan sebelum kembali diamankan dalam kasus serupa,” kata AKP Faisal.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasok sabu yang terkait dengan tersangka.
Mantan Kapolsek Bengkalis itu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus peredaran narkotika dapat segera diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rupat,” pungkasnya. ***
