Gunakan Mobil Pelat Palsu

Videonya Viral, Ternyata Kompol YC Nyabu di Belakang Rumdin Wagubri

  • Selasa, 06 April 2021 - 21:12 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menghadirkan oknum Kompol berinisial YC, yang videonya sedang nyabu di mobil beredar luas, Selasa (6/4/2021) di halaman Mapolda Riau.

Kompol YC, sebut Kapolda diketahui menggunakan sabu-sabu di dalam mobil yang sedang berhenti di Jalan Bintara, persisnya di belakang rumah dinas (Rumdin) Wakil Gubernur Riau (Wagubri).


Dari pengembangan, Kompol YC ini bersama tiga orang lainnya yakni M, A dan T. Terungkap nya kasus ini bermula dari informasi masyarakat.


''Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri,'' ujar Agung memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba.

Dari pengembangan terhadap ke empat orang tersebut. Diketahui, bahwa mobil warna hitam yang terekam tersebut, ternyata menggunakan pelat palsu yakni Dinopol dipalsukan BM 1180 CI.

''Setelah videonya viral. Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan alat hisap sabu (Bong) di rumah tersangka A. Yang berperan di sini adalah Y, sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum,'' tegas Agung.


Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau. 

Pihaknya menilai, beberapa pelaku yang tertangkap memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional. 

''Kami akan lebih memperketat lagi operasi untuk pemberantasan Narkoba. Sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut,'' tegas Kapolda.

Atas konsistensi itu, Kapolda mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret yang mengungkap 3 kasus dengan 6 pelaku.

''Ini patut kita apresiasi, karena Direktorat Narkoba berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti 18 kilogram sabu serta 15,7 gram ganja siap edar,'' sebut Kapolda. 

Kasus pertama, sebut Kapolda menangkap tersangka F yang menggunakan jasa Taksi. Dengan membawa 16 kilogram sabu. 

Dari keterangannya, F mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada tanggal (26/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

''Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam,'' beber Agung.

Selanjutnya, kasus kedua diungkap tanggal 27 Maret. Pelaku yang diamankan tersangka IC (39) yang tinggal di Jalan Semangka, Dumai. 

IC, sebut Kapolda mengaku menyimpan 2 kilo sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Kemudian, barang bukti diamankan  dari bawah kursi.

''Dua kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih  menyelidiki apakah sabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan,'' terang Agung.

Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolda mengatakan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.***



Baca Juga