Dua Proyektil Diduga Peluru Senjata Rakitan Ditemukan pada Bangkai Gajah

  • Jumat, 06 Februari 2026 - 17:10 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tim gabungan dari Labfor Polda Riau, serta dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau menyampaikan kesimpulan gajah mati ditemukan tanpa kepala di kawasan hutan di Kecamatan Ukui, Pelalawan. 

Disebutkan bahwa hasil uji labfor, ditemukan dua butir peluru pada bangkai gajah yang ditemukan warga bernama Winarno, pada Senin (2/2/2026) dinihari.

Honda Februari 2026

Sementara itu, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengungkapkan, timnya menemukan dua potongan logam yang diduga kuat merupakan proyektil peluru senjata api.


“Barang bukti berupa dua proyektil berbahan logam tembaga kuningan. Senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman karena diduga senjata rakitan,” jelasnya, Jumat (6/2/2026).

Untuk mengungkapkan, tim Labfor juga mengambil sejumlah sampel tanah dan genangan air di sekitar bangkai gajah. Hasilnya menunjukkan tidak ditemukan kandungan sianida maupun merkuri, sehingga kematian akibat racun dapat dikesampingkan.

"Berdasarkan hasil proyektil, senjata yang digunakan merupakan rakitan," imbuhnya.


Sementara itu, dokter hewan Rini menegaskan, bahwa kematian gajah tersebut bukan disebabkan faktor alami. Berdasarkan bedah bangkai, ditemukan cedera parah pada bagian kepala akibat luka tembak.

Lebih lanjut ungkap dr Rini, pada bagian depan kepala didapati mengalami kerusakan berat. Gading hilang, dan bagian dahi diduga menjadi titik tembakan. 

“Tengkorak kepala masih tersisa, namun bagian depan dipotong. Ini jelas kematian tidak wajar,” terang Rini.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menjelaskan, tim gabungan langsung mendatangi lokasi menindaklanjuti laporan masyarakat pada 3 Februari 2026 terkait penemuan bangkai gajah di kawasan hutan yang berada di areal konsesi PT RAPP, Kecamatan Ukui. 

Kombes Pandra, mengatakan tim gabungan datang ke lokasi setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Ukui bersama Satreskrim Polres Pelalawan, yang lebih dahulu mendatangi lokasi.

Sejak tanggal 3 Februari, tim langsung melakukan penyelidikan intensif dan memperkuat penanganan perkara ini dengan dukungan Ditreskrimsus Polda Riau serta berkolaborasi dengan BKSDA. 

“Penanganan akan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah agar kasus ini terang benderang,” ujar Pandra.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menambahkan, pihaknya saat ini telah memeriksa lima orang saksi. Juga masih menunggu hasil analisis lanjutan dari nekropsi dan pemeriksaan labfor. 

“Perlu kami sampaikan, gajah ini merupakan gajah liar yang melintas di jalur alami kawanan, bukan gajah dalam pengawasan,” jelas Ade.

Dari kesimpulan ekspos hasil uji Labfor, Polda Riau bersama BKSDA Riau memastikan penanganan perkara ini berjalan tegas, profesional, dan transparan. Ia juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa liar serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait satwa dilindungi.

“Penyelidikan sedang berlangsung dan kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” kata Kombes Ade.(***) 



Baca Juga