1,05 Kg Sabu dan Ganja Disita Bersama Enam Orang Lewat Penggerebekan di Banyak Tempat di Dumai

  • Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

KLIKMX. COM, DUMAI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama BNNK Dumai menggerebek tiga tempat berbeda di Kota Dumai, dan mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu berat bruto 1.053 gram serta ganja berat bruto 896 gram.

Operasi ini melibatkan 55 personel gabungan dari BNNP Riau, BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai Dumai dan Riau, serta Lanal Dumai.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu, 23 November 2025, setelah Tim Pemberantasan (Dakjar) BNNP Riau menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Medang Kampai, Dumai. 


Menindaklanjuti laporan itu, tim bergerak cepat dan melakukan penangkapan pertama di Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat. 

“Terduga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan awal untuk pendalaman jaringan, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, SIK MHan MH, Jumat (28/11/2025).

Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan seorang target operasi (TO) berinisial W. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi besar pada Selasa, 25 November 2025. 


Tim kemudian melakukan penggeledahan di tiga titik utama, pertama di dua lokasi di Pulau Rupat, yakni rumah R (DPO) di Desa Makruh serta rumah tersangka W di Desa Pangkalan Nyirih.

Untuk TKP kedua di sebuah rumah di Jalan Meranti Laut, Gang Haji Ali Wahab, Dumai Barat. Ketiga, di dua kamar kos di Kost Bintang, Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan, masing-masing, Devi Handa alias Devi, Sri Muliyanis alias Ani, Wisnu Murti alias Wisnu, Mustika Syafawa alias Eka, Farullazi alias Farul, dan Nando Hartanto alias Nando,” jelas 

Selain para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dengan berat bruto 1.053 gram, serta ganja dengan berat bruto 896 gram.

Di luar itu, barang bukti non-narkotika yang turut diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih BM 1861 HB, dua unit sepeda motor dan tujuh unit telepon genggam berbagai merek.

Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNK Dumai untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan.

Kepala BNNP Riau, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN dalam menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur masuk barang haram. 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan aparat terkait demi menjaga Riau dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegasnya.

“Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.(***) 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga