Panwaslu Kecamatan Kampa Telusuri Dugaan Politik Uang di Desa Koto Perambahan

  • Sabtu, 17 Februari 2024 - 23:01 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR --Menindaklanjuti pemberitaan di salah satu media online tentang adanya dugaan money politik di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Panwaslu Kecamatan Kampa langsung melakukan penelusuran.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Kampa, Dempos Tampubolon dan Muhammad Mukhlis menemui dua orang warga di RT 3, RW 1, Dusun Padang Merbau Timur, Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Jumat (16/2/2024). Dari keterangan mereka, tidak ada oknum caleg yang melakukan politik uang.


‘’Dua orang yang kami temui, mereka menyatakan  tidak ada caleg yang melakukan money politik. Kami juga melakukan penelusuran di deerah lain di Kecamatan Kampa dan hasilnya tidak ada caleg yang melakukan money politik,’’ tegas Dempos   Tampubolon.


Ketua Panwaslu Kecamatan Kampa Khairul Hasybi menyebutkan, Panwaslu Kecamatan Kampa siap menerima seluruh laporan kecurangan Pemilu Tahun 2024. Termasuk money politik.

‘’Menurut Undang-Undang No 7 Tahun 2017,kecurangan Pemilu diperoleh dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan. Termasuk penelusuran di lapangan terkait informasi yang diperoleh,’’ ujarnya.

Panwaslu Kecamatan Kampa maupun Panwaslu Keluran/Desa (PKD) dan Pengawas TPS, kata Khairul Hasybi, sudah melakukan patroli siang dan malam di seluruh wilayah Kecamaatan Kampa.


‘’24 jam kita melakukan patroli bersama PKD dan PTPS, baik sebelum Pemilu maupun setelah Pemilu. Namun kami tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, baik money politik atau kecurangan lainnya,’’ katanya.

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kampa, diharapkan melapor ke Panwaslu Kecamatan Kampa. Namun harus membawa bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

‘’Kalau ada menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, silahkan lapor ke Panwaslu Kecamatan. Kita siap menindaklanjutinya,’’ ungkapnya.



Baca Juga