Dewan Minta Camat Tapung Dicopot
- Senin, 14 Februari 2022 - 11:53 WIB

KLIKMX.COM, KAMPAR--Anggota DPRD Kampar Sunardi, menanggapi sikap seorang pemimpin kecamatan seperti Camat Tapung Sofiandi yang tidak peka dengan masalah di wilayahnya. Yakni maraknya aktivitas Illegal Mining jenis Galian C.
''Aneh saja seorang Camat, masa harus menunggu laporan dulu baru bereaksi. Pemimpin seperti apa seperti itu,'' ujarnya, Senin (14/2/2022).
Camat itu, kata Sunardi, harusnya tidak menunggu ada laporan jika ada masalah. Kalau bisa masalah yang kecil ada di wilayahnya jangan menjadi persoalan besar di kemudian hari.
"Jadi kalau ada masalah langsung tanggap dan turun lihat lokasi yang akan menjadi sumber masalah tersebut agar tidak berlarut-larut,'' jelasnya.
''Karena itu untuk pemimpin kecamatan seperti Camat Tapung, kita lihat saja apakah Bupati Kampar Catur Sugeng dan Sekda Kampar Yusri, mempunyai keberanian mencopot ataupun memberikan sanksi tegas bagi bawahannya yang tidak punya jiwa peka terhadap wilayahnya,'' sambungnya.
Menurutnya, jawaban selaku seorang camat menunggu laporan, bukanlah seorang pemimpin yang patut dicontoh.
Hal seperti ini, kata Sunardi, Bupati dan Sekda Kampar harus tegas terhadap bawahan. Sebab jika atasan tidak tegas terhadap bawahannya, tentunya akan bekerja sesuka hatinya.
"Untuk perlu sekali sekali melihatkan ketegasan, agar bawahan bekerja dengan baik,'' ucapnya.
Hal ini, sebutnya, bukan hanya untuk Camat Tapung saja. Namun seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Kampar. "Harus peka terhadap masalah yang ada di wilayahnya, karena masyarakat menginginkan hal seperti itu," ujarnya.
Terkait masalah Illegal Mining yang ada di Kecamatan Tapung, kata Sunardi, harus cepat disikapi sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan menimbulkan korban di kemudian hari.
"Kejahatan lingkungan ini bukan persoalan baru lagi, tetapi sudah menjadi hal yang membahayakan. Tetapi sayangnya disikapi biasa saja," tutur politisi partai Demokrat ini.
Mengenai kejahatan lingkungan seperti Galian C tidak berizin ini, sebut Sunardi, kepala desa dan camat di Kampar, yang punya wilayah harus koordinasi dengan perangkat yang ada di kecamatan. Seperti Kapolsek dan Koramil.
"Jika sulit di ranah kecamatan, barulah dilapokan pemerintah kabupaten, agar Bupati ataupun Sekda Kampar dapat berkoordinasi dengan Polres dan Kodim," pesannya.
Sebelumnyaa, Camat Tapung Sofiandi yang dihubungi melalui selulernya Sabtu (12/2/2022) mengatakan, tidak masyarakat yang melapor terkait Galian C.
"Saya menunggu laporan dari masyarakat. Sejauh ini tidak ada yang melapor dan masyarakat mengeluh dengan aktivitas Galian C. Jadi saya tunggu saja yang melapor," ujarnya.
Ditanya lagi apakah dirinya selaku Camat tidak melaku langkah-langkah pencegahan illegal mining, Sofiandi mengatakan , sudah ada Satpol PP yang mempunyai tugas yang diatur oleh Perda untuk menertibkannya.
"Di kantor camat juga ada Kasi yang bertugas untuk itu. Jadi biarkan mereka bekerja dan saya menunggu laporan saja dari mereka apa yang menjadi persoalan,'' katanya sembari meminta maaf karena lagi sama Kapolres dan Kapolsek suatu mengikuti kegiatan.
(MX14)