Gubernur Riau Persilakan Seluruh ASN yang Penuhi Syarat Daftar Jadi Kepala OPD, Ini Posisinya
- Kamis, 02 Oktober 2025 - 10:21 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Untuk mengisi kekosongan 20 kursi strategis jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Proses pendaftaran ini dimulai sejak 29 September hingga 13 Oktober 2025 mendatang melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid SPi MSi, menegaskan, bahwa seleksi ini terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan. Abdul Wahid juga memastikan proses akan dilakukan secara objektif untuk menghasilkan pemimpin OPD yang benar-benar berkompeten.
“Siapapun ASN yang merasa memenuhi syarat, silakan mendaftar. Kita ingin memilih pejabat yang punya integritas, kompetensi, loyalitas, dan mampu bekerja sesuai tanggung jawab yang diamanahkan,” ungkap Abdul Wahid, Kamis (2/10/2025).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun ASN Digital masing-masing. Para pelamar wajib melengkapi data diri pada menu MyASN dan memastikan profil terisi dengan benar sebelum mengunggah berkas persyaratan.
Seleksi ini dibuka selama 15 hari kalender dan menjadi pintu masuk bagi ASN yang berminat mengisi posisi strategis di lingkungan Pemprov Riau.
Adapun 20 jabatan Kepala OPD yang dibuka antara lain, Sekretaris DPRD Riau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata. Selanjutnya, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Bappeda Riau, Kepala BPKAD.
Seterusnya, Kepala Bapenda, Kepala BKD, Kepala Biro Kesra Setda Riau, Kepala Biro Perekonomian Setda Riau, Kepala Biro Umum Setda Riau.
Disusul, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Riau dan Direktur RSUD Arifin Achmad.
Saat ini, 20 jabatan tersebut masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Riau. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt dilakukan oleh Sekdaprov Riau, Dr H Syahrial Abdi MSi, berdasarkan surat bernomor B/1296/800.1.10.2/SETDA/2025.
Syahrial Abdi menyebutkan, penunjukan Plt merupakan langkah sementara agar roda pemerintahan tetap berjalan, sembari menunggu hasil asesmen pejabat definitif.
“Penunjukan Plt ini sifatnya hanya sementara. Proses seleksi ini diharapkan segera melahirkan pejabat definitif yang bisa langsung bekerja optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pemprov Riau berharap dapat menghadirkan wajah baru kepemimpinan di OPD yang lebih segar, profesional, dan siap mendukung agenda pembangunan daerah. ***



