Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Sabu yang Dipasok dari Pekanbaru

  • Rabu, 06 Mei 2026 - 09:35 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini menangkap tiga pengedar dengan barang bukti sabu sebanyak 51.33 gram yang dipasok dari Pekanbaru.

Ketiga pelaku yang seluruhnya warga Desa Talayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, yakni inisial HH (26), CF (29) dan ANS (29), diringkus di dua lokasi berbeda, Selasa (5/5/2026).

Honda Februari 2026

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berkat kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, setelah mendapat informasi berharga dari masyarakat. Terkait adanya dua orang laki-laki membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Pelalawan, dengan mengendarai sepeda motor.


Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan dan penyisiran di Jalan Lintas Timur, di pintu masuk Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dengan mengantongi ciri-ciri pemasok barang haram itu. Tim Opsnal akhirnya melihat dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nopol warna hitam melintas dengan kecepatan tinggi sekira pukul 01.30 WIB.

Setelah dibuntuti berada di lokasi jalan buka tutup dan menunggu atrean dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan kedua pengendara motor NMax tersebut.


Tanpa perlawanan berarti, keduanya berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan. Hasilnya ditemukan kotak sabun yang berisikan 1 paket sedang sabu dengan berat kotor 51.33 gram, 2 handphone (HP) merek Vivo dan Nubia berhasil disita.

Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengaku sebagai kurir dan mendapat perintah dari ANS untuk membawa narkotika jenis sabu dari Pekanbaru ke Desa Telayap, Pelalawan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga tersangka ANS berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan.

Hasil penggeledahan di rumah pengedar ditemukan botol plastik yang berisikan 2 paket sabu, 2 bal plastik klip merah, timbangan digital, HP merek Samsung dan sendok terbuat dari sedotan plastik.

Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial  DS di Pekanbaru, yang kini sedang diselidiki oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba tersebut.

"Kini para tersangka telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya masih dalam pengembangan guna mengungkap bandarnya di Pekanbaru," pungkas Kasat Resnarkoba, Rabu (6/5/2026). ***



Baca Juga

--ads--