Sering Disindir Anak Tiri, Suami Tikam Istri

  • Senin, 21 April 2025 - 13:00 WIB

KLIKMX.COM, INHU - Budiono (35) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan Polisi karena menikam Rokesi (50) di bagian punggung sebanyak dua kali.

Kejadian kekerasan dalam rumah tangga ini diketahui terjadi pada Ahad (20/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

HONDA ATAS

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, bahwa korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam.


Tanpa menunggu lama, pelaku berhasil ditangkap aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat, sekira pukul 21.45 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku nekat menusuk istrinya karena alasan sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati sering disindir oleh anak-anak istrinya," ungkap Misran, Senin (21/4/2025).


Sementara itu, korban yang diketahui menerima dua tusukan di bagian punggungnya saat ini masih menjalani perawatan.

Dijelaskan Misran, kejadian KDRT tersebut dilaporkan oleh anak korban atas nama Guntur (24). ''Anak korban pertama kali mendapat laporan soal kejadian yang dialami ibunya dari kakak kandungnya," sebutnya.

Awalnya anak korban menerima telepon dari kakak kandungnya, bahwa ibunya ditikam oleh bapak tirinya dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.

Menerima kabar mengejutkan itu, anak korban langsung pergi ke RSUD Indrasari Rengat dan mendapati ibunya terkulai, dan sedang mendapat perawatan dari petugas medis RSUD Indrasari Rengat. 

Baju korban juga masih berlumuran darah. Hal itu membuat anak korban bertanya apa yang dialami ibunya.

Berdasarkan pengakuan Rokesi kepada anaknya, ia meminta suaminya agar mengantarkan dirinya ke Pematang Reba. Namun suaminya menjawab dengan nada marah. 

"Ketika korban berbalik, suami korban langsung menusuk korban sebanyak dua kali dengan menggunakan pisau," singkat Misran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. ***



Baca Juga