Jaksa Dalami Dugaan Kasus Pengurangan Pajak RS Surya Insani

  • Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:24 WIB

KLIKMX.COM, ROKAN HULU -- Dugaan pengurangan penerimaan negara dari sumber pajak sebanyak 21 gaji dokter umum dan spesialis dari tahun 2018 s/d 2022 di Rumah Sakit Surya Insani, saat ini penyelidikannya masih berproses di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Pemeriksaan staf bagian keuangan rumah sakit sudah dilakukan dalam kurun waktu sepekan terakhir. 

HONDA ATAS

Kasi Pidsus Rohul Susanto Martua Ritonga SH membenarkan kasus RS Surya Insani saat ini masih dalam proses penyelidikan. 


"Kami masih melakukan proses permintaan keterangan," sebut Martua.

Terkait pemanggilan staf, masih ada data pendukung yang harus dilengkapi pihak RS Surya Insani. 

"Senin kemarin ada saksi yang datang, tapi belum selesai karena data belum lengkap," tambah Martua lagi.


Penyidik juga telah memanggil E, mantan staf keuangan RS Surya Insani, yang saat ini tengah berkonflik dengan pihak rumah sakit dan menjadi terlapor untuk kasus dugaan penggelapan keuangan di Satreskrim Polres Rohul.

"Untuk E sudah kita periksa, dan dalam minggu ini agendanya pemanggilan saksi staf keuangan," terang Kasi Pidsus yang pernah bertugas di Tanjung Balai Karimun ini. 

Kasi Pidsus menambahkan akan memanggil saksi dari pegawai pajak untuk kelengkapan proses penyelidikan.

Terpisah, owner RS Surya Insani Evi Juliana SE MM yang dikonfirmasi Pekanbaru MX, belum merespon.

Sementara itu, pihak legal Rico Febputra SH menegaskan bahwa RS Surya Insani menghormati proses penyelidikan di Kejari Rohul.

"Saat ini kita sedang melengkapi data pendukung untuk proses penyelidikan di Pidsus Kejari," sebut Rico singkat. -MG2 



Baca Juga