Di Kepemimpinan Suhardiman Amby APBDP Kuansing Dua Kali Gagal
- Selasa, 03 Oktober 2023 - 20:22 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Yendra
Tokoh politik di Kuansing, Musliadi.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Dua tahun berturut-turut anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) gagal dilepas. Apa sebenarnya yang menjadi permasalahan sehingga anggaran untuk kelanjutan pembangunan daerah itu gagal disahkan?
Salah satu tokoh politik senior Musliadi dari Kabupaten Kuansing, yang sudah pernah malang melintang menjadi anggota DPRD, sejak zaman Bupati Sukarmis hingga Mursini menyebut, faktor komunikasi Bupati Suhardiman Amby lah yang membuat kegagalan pengesahan APBD P ini terus terjadi.
Menurut Musliadi, sejak zaman bupati terdahulu, yang namanya perbedaan pendapat hingga mengarah ke pergelutan politik pun sering terjadi.
Namun, tidak berlarut seperti sekarang, dimana sampai dua tahun berturut-turut, APBD P gagal di sah kan. Sehingga masyarakat yang menanggung perih akibat pertelagahan yang seperti tiada ujungnya ini. Oleh karena itu ia menilai komunikasi sang bupati yang perlu dipertanyakan.
''Zaman bupati yang dulu juga sering terjadi pergelutan politik. Tapi tidak gagal berlarut seperti sekarang. Ini cara komunikasi bupati kita sekarang yang kita patut pertanyakan,'' ujarnya.
Menurut Ketua PKB Kabupaten Kuansing ini lagi, selaku kepala daerah, Suhardiman Amby seharusnya bisa lebih membangun komunikasi secara intensif bukan hanya menyuruh seorang Sekda dan bawahan yang lain untuk berkomunikasi dengan pihak DPRD. Karena yang memegang kendali itu adalah seorang bupati dan jika gagal jangan disalahkan yang lain-lain.
''Sebagai Bupati Kuansing, Suhardiman Amby lah yang bisa memutih dan menghitamkan segala permasalahan yang terjadi di Kabupaten ini, bukan yang lain-lain itu," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, mantan aktivis ini juga menjelaskan apalagi yang namanya pembahasan baik itu murni maupun perubahan ada melibatkan banyak orang. Jadi harus dikerjakan bersama-sama dan dengan cara kekeluargaan, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dari kepala daerah.
''Jadi intinya baik Eksekutif maupun Legislatif memiliki politik anggaran masing-masing. Jadi untuk mencocokkan itu mesti ada langkah komunikasi yang baik dari kepala daerah. Nah kalau seorang kepala daerah ingin bersama-sama untuk membangun daerahnya tentu masalah gagalnya APBD P ini tentu tidak terjadi,'' pungkasnya.
Senada dengan yang diungkapkan Cak Mus, Ustad Syafril yang merupakan Ketua PKS Kabupaten Kuansing juga menyebut, tidak ada sejarahnya dalam mengisi pembangunan di daerah dilakukan oleh satu orang dan merasa hebat sendiri. Semua mesti dilakukan bersama-sama agar semua permasalahan bisa diatasi demi satu tujuan kesejahtetaan masyarakatnya.
''Tidak ada yang bisa merasa kuat dan hebat sendiri dalam membangun suatu daerah. Semua harus bersama-sama, agar semua bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,'' ujarnya.
Begitu juga H Halim Ketua PDI-P Kabupaten Kuansing, yang pernah menjabat Wakil Bupati Kuansing. Menurutnya dirinya sangat kecewa de soal gagalnya pembahasan APBD P ini. Ia pun menjadi sangat kecewa begitu mengetahui kabar gagalnya APBD P Kuansing terlebih sampai dua kali berturut-turut (2022 dan 2023).
''Kami PDI P, saya pribadi sebagai ketua merasa kecewa juga kenapa bisa seperti itu antara legislatif dan eksekutif. Sampai dua kali berturut tidak mensahkan APBD P. Yang saya sesalkan masyarakat kita khususnya pasti rugi, dengan tidak disahkan APBD P tersebut,''pungkasnya.
Untuk diketahui, APBD P Kuansing dipastikan gagal setelah menemui jalan buntu saat pembahasan pada 30 September 2023 yang lalu. Menurut Ketua Tim TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang juga Sekda, H Dedy Sambudi SKM MKes. Bahwa hingga pukul 16.30 Wib petang, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Bahkan Wakil Ketua DPRD, H Darmizar bersama sejumlah Anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing. Namun karena waktunya sudah kasib, TAPD menolak untuk dilakukan hearing.
Akhirnya, pada pukul 18.00 WIB petang, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD P tahun 2023 . Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sedangkan anggota Banggar DPRD Kuansing H Darmizar kepada media menyebutkan, kegagalan ketuk palu kemarin disebabkan ketidakyakinan DPRD terhadap postur anggaran yang diajukan oleh eksekutif dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Eksekutif tidak bisa meyakinkan DPRD dengan regulasi yang ada. Itu intinya,” ujarnya. Dia mencontohkan, penggunaan dana Silpa Irmak (silpa yang penggunaannya khusus) Rp84 miliar. DPRD menanyakan, apakah dana Silpa itu bisa digunakan untuk kegiatan umum. “Eksekutif bilang bisa, lalu kami minta regulasinya. Paling tidak surat pernyataan dana itu bisa digunakan untuk kegiatan bebas. Tapi itu yang tidak ada,” kata Darmizar.
DPRD lanjut Darmizar, tentu tidak ingin eksekutif maupun legislatif bermasalah dikemudian hari. Karena setiap penggunaan dana-dana itu harus ada regulasi penggunaannya. “Itu hanya salah satu ketidakyakinan DPRD terhadap penggunaan anggaran yang diajukan oleh eksekutif,” tutup Darmizar.(***)
