Sah! Wakapolri Gatot Resmi Jadi Guru Besar Unri

  • Rabu, 20 Juli 2022 - 17:21 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi, resmi berstatus guru besar di Universitas Riau (Unri), dalam bidang ilmu hukum, pada Rabu (20/7/2022).

Pengukuhan ini dilakukan Ketua Senat Unri Prof Adel Zamri dalam sidang senat terbuka Unri, Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Unri Gobah, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

HONDA 2025

Rektor Unri Prof Aras Mulyadi menjelaskan, pengukuhan Wakapolri menjadi guru besar dilakukan atas karyanya dalam bidang ilmu hukum (Pemolisian yang Humanis) dapat memberikan pencerahan dan memajukan iklim akademik di lingkungan Unri.


“Harapan kami pengukuhan profesor bidang ilmu hukum yang dilahirkan akan melahirkan kajian-kajian ilmiah, khususnya di Fakultas Hukum Universitas Riau,” harap Rektor.

Dia kata Rektor, bersama seluruh unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika Unri juga menyampaikan selamat dan rasa bangga serta apresiasi kepada Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi, putra terbaik dari Polri, atas dikukuhkannya sebagai guru besar atau profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis pada Fakultas Hukum Unri.

"Selamat kepada putra terbaik kepolisian telah dikukuhkan menjadi Profesor di Unri. Tentunya kami berharap dengan pengukuhan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan Unri," harapnya.


Rektor juga berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan aktivitas akademik ini terutama kepada Fakultas Hukum Universitas Riau.

“Saya berharap pertemuan pada hari ini dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum, serta dapat meningkatkan kolaborasi antara Unri dengan Polri secara berkelanjutan,” harap Rektor lagi.

Rektor menjabarkan, saat ini ada 82 guru besar aktif yang ada di Unri yang diharapkan dapat menciptakan peluang yang besar untuk bisa melakukan pengembangan keilmuan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang ada di Universitas Riau.

“Melalui orasi ilmiah yang diuraikan Bapak Komjen Pol Prof Gatot Eddy Pramono berjudul pemolisian humanis transformasi penegakan hukum yang berkeadilan, diharapkan dapat memberikan pengayaan ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu hukum tentang strategi Polri dan mewujudkan transformasi penegakan hukum yang berkeadilan,” lanjut Rektor.

Pada prinsipnya, sebut Rektor, sesuai perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam transformasi penegakan hukum yang berkeadilan, tujuannya adalah menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri melalui langkah dan tindakan yang konkret serta aksi nyata.

“Upaya pemolisian yang humanis yang dibangun melalui konsep-konsep pemikiran cara pandang kerangka teoritik dan sebagainya, sangat bermanfaat untuk menjadi tambahan referensi bagi bidang keilmuan hukum untuk terus bisa dikembangkan,” kata Rektor.

Karena itu, sebut Rektor, pengukuhan guru besar bagi Wakpolri ini sudah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kebudayaan Pendidikan Riset dan Teknologi nomor 88 tahun 2013 dan selanjutnya dengan pembaharuan Permendikbud Ristek nomor 38 tahun 2021.

“Isinya, bahwa seseorang yang memiliki keahlian dan atau prestasi luar biasa dapat diangkat dalam jabatan akademik tidak tetap dalam jenjang jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi,” ujar Rektor.

Karena itu, kata Rektor, peran dari jabatan akademik tersebut adalah buah dari hasil karya pemikiran yang bersifat pengetahuan yang dihasilkan, memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pengaturan eksklusi ke perguruan tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia.

Sebagai informasi pemberian gelar guru besar ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 3018/MPK.A/KP 05.00/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap dan menetapkan dosen tidak tetap.

Selain di Unri, pada tanggal 14 Mei 2022 ini Wakapolri juga dikukuhkan sebagai dosen tidak tetap pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej).

Proses pengukuhan waktu itu dilakukan atas pertimbangan bahwa Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memiliki keahlian dan/atau prestasi luar biasa dalam bidang Ilmu Hukum (Pemolisian yang Humanis).

Selain karyanya, pertimbangan ini juga terkait sosok Wakapolri yang dinilai memiliki pengalaman yang sebelum menjadi Wakapolri sudah bertugas di berbagai unit kerja di Polri, seperti Kapolres Metro Jaksel, Wakapolda Sulsel, dan Kapolda Metro Jaya.

Usai pengukuhan, Gubernur Riau Syamsuar, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Gatot Eddy Pramono sebagai guru besar kehormatan di Unri.

“Selamat kepada Bapak Komjen Pol Prof. Dr Gatot Eddy Pramono atas dikukuhkannya sebagai guru besar kehormatan Unri,” ucapnya.

Selain Gubernur, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengucapkan selamat atas pengukuhan karena Wakapolri merupakan bagian tim penanganan Covid-19.

“Saya bangga atas penghormatan guru besar karena peran dan kontribusi Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono, baik dari institusi kepolisian maupun di bidang hukum secara luas sangat luar biasa. Semoga Pak Gatot Eddy Pramono dapat terus berkarya serta menjadi teladan bagi para generasi muda Republik Indonesia membawa manfaat kebaikan bagi masyarakat Indonesia,” harapnya.

Hal yang sama disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dengan memberikan selamat kepada Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi. 

“Selamat atas pengukuhan guru besar ini, teruslah berbakti dan berkarya untuk bangsa dan Negara Republik Indonesia,” kata Mahfud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Asops Kapolri yang juga mantan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, Gubernur Riau Syamsuar, serta tamu undangan lainnya, turut hadir pada kegiatan pengukuhan tersebut.***

 

 



Baca Juga