Pemicu Bahaya Keselamatan, Truk Banyak Parkir di Bahu Jalan Dekat Jembatan Maredan
- Kamis, 30 Juli 2026 - 12:28 WIB
- Reporter : Irvan Z
- Redaktur : Yendra
KLIKMX. COM, PEKANBARU - Setiap harinya, di bahu jalan provinsi sebelum jembatan Sultan Syarif Hasyim atau lebih dikenal dengan Jembatan Maredan selalu banyak truk besar parkir. Kondisi itu dikeluhkan pengguna jalan yang hendak ke Kota Istana maupun ke Kota Bertuah.
Fenomena ini, membuat jalan semakin sempit serta membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut Undang-Undang Lalulintas No 22 tahun 2009 bahwa truck besar dilarang keras parkir dibahu jalan apalagi dekat jembatan. Perbuatan supir bandel memakirkan truck besarnya di bahu jalan apalagi posisi diturunan dekat Jembatan Maredan Ini perbuatan mengganggu lalu lintas.
"Kendaraan yang berhenti di penurunan jembatan mempersempit jalur jalan dan mengurangi jarak pandang pengendara lain, risiko kecelakaan, ini sangat berbahaya," kata pengguna jalan Rian kepada KlikMx, Kamis (30/7/2026)
Menurut dia, selain bertentangan hukum, tentu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Seharusnya supir truk lebih bijaklah, berhenti di tempat dianjurkan yaitu rest area, atau tempat lain yang tidak membahayakan pengguna jalan lain," jelasnya.
Dijelaskannya, persoalan parkir di dekat turunan badan jalan sebelum jembatan Maredan pernah dirazia oleh pihak kepolisian, tapi kayaknya supir tidak kapok.
"Kayaknya kucing kucing sama petugas ini bang, kalau ada petugas mereka pergi, kalau tidak mereka berhenti di sini," jelasnya
Rian berkeinginan kepada pihak kepolisian memberi sanksi tegas kepada supir membandel ini, jangan sampai ada korban dulu baru ditindak.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan. "Terimakasih infonya, akan ditindaklanjuti, " pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kadishub Siak I Wayan mengaku akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Riau dan Polres Siak terkait parkir di bahu jalan dekat Jembatan Maredan.
"Itukan jalan provinsi bang, nanti kami akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi dulu apakah ada anggaran untuk pengadaan rambu ini," jelasnya.
Selanjutnya, Dishub Siak akan mengajak Sat Lantas Polres Siak untuk mengambil tindakan. "Secara aturan itu salah, makanya kita ajak Kasat Lantas Polres Siak untuk memberikan teguran kepada sopir yang membandel itu, " pungkasnya.(***)
