Kosmetik dan Makanan Berbahaya Bernilai Miliaran Dimusnahkan

  • Rabu, 14 September 2022 - 21:51 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru Yosef Dwi Irwan SSi Apt memimpin pemusnahan barang ilegal seperti makanan dan kosmetik di pekarangan kantornya, Selasa (14/9/2022).

Pantauan Klikmx.com, makanan dan obat-obatan serta kosmetik yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek.


Pemusnahan ini dilakukan dengan cara memotong beberapa produk yang dipegang tamu undangan menggunakan gunting. Setelah itu, isi beberapa produk tersebut dituangkan ke dalam ember oleh tamu undangan dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan lainnya.


“Tadi yang kita musnahkan hanya secara simbolis, sedangkan untuk seluruh barang bukti akan dimusnahkan pihak ketiga. Agar tidak menyebabkan limbahnya tidak terkena masyarakat,” kata Yosef.

Yosef menjelaskan, seluruh barang bukti yang diamankan didapat dari beberapa tempat di Provinsi Riau.

Seluruh produk yang dimusnahkan berupa obat, kosmetik, obat tradisional, pangan, dan obat keras, tanpa izin edar.


“Totalnya 1.394 item, sejumlah 187.499 pcs dengan nilai ekonomi sebesar Rp1,6 miliar,” beber Yosef.

Terkait hal ini, sebut Yosef, seluruh barang bukti itu diamankan pada kurun waktu tahun 2021 lalu dan tahun 2022 ini.

Sedangkan, untuk para pemilik sarana yang terbukti menjual barang ilegal tersebut pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif.

"Ya awalnya kita berikan tindakan persuasif dengan meminta untuk tidak menjual lagi. Namun, apalagi ke depannnya kedapatan tentunya akan kita berikan tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan pihak berwajib," sebut Yosef.

Terakhir, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengantisipasi penggunaan barang ilegal dengan mendownload aplikasi BPOM mobile. Untuk mengetahui terkait izin barang-barang kosmetik, bahan makanan yang ingin dikonsumsi masyarakat.

"Kegiatan ini selain pemusnahan kita juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya penggunaan barang-barang ilegal di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, obat dan makanan memiliki peranan yang strategis di bidang kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa. karenanya ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat/bermanfaat harus diwujudkan sebagai bagian pemenuhan hak asasi sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945. 

Badan POM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan selalu berkomitmen penuh guna memastikan pemenuhan persyaratan mutu, keamanan dan khasiat/manfaat obat dan makanan yang beredar. 

“Tentunya Badan POM tidak bisa bekerja sendiri (single player), dibutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan/stakeholder,” sebut Yosef.

Yosef menjelaskan, seringkali nya barang ilegal beredar di Indonesia, sejalan dengan posisi Provinsi Riau yang strategis karena terletak pada jalur perdagangan internasional Selat Malaka, berdekatan dengan 2 negara, Malaysia serta Singapura.

Artinya, lanjut Kepala BPOM, letak geografis ini tentunya sangat menguntungkan dari sisi pergerakan dan tumbuh kembang ekonomi. 

“Pada sisi lain kondisi ini berpotensi masuknya obat dan makanan ilegal utamanya melalui pelabuhan tikus (tidak resmi), tentunya selain merugikan negara dari sektor pajak juga resiko kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,” ujar Yosef.(***)



Baca Juga