- Beranda
- Riau Pesisir
- Speedboat Karam di Perairan Rupat, 32 PMI Ilegal Berhasil Diselamatkan Nelayan dan Tekong Hilang
Speedboat Karam di Perairan Rupat, 32 PMI Ilegal Berhasil Diselamatkan Nelayan dan Tekong Hilang
- Jumat, 13 Juni 2025 - 10:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah speedboat yang mereka tumpangi karam di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (11/6/2025) dini hari.
Beruntung, mereka dapat menyelamatkan diri segera pindah ke kapal nelayan penjaring yang berada tak jauh dari lokasi.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, usai menerima laporan dari Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan.
Fanny menceritakan, awalnya rombongan PMI berangkat dari Malaka, Malaysia menuju Indonesia pada pukul 24.00 WIB menggunakan jalur ilegal. Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, speedboat yang membawa mereka mengalami kebocoran dan nyaris karam.
Dengan sigap, tekong speedboat langsung mengarahkan kapal mendekati nelayan jaring yang sedang melaut sebelum akhirnya speedboat tersebut tenggelam.
Dalam situasi panik, seluruh PMI ikut melompat ke laut dan berusaha menyelamatkan diri.
Beruntung, seorang nelayan bernama Mis yang tengah berangkat melaut menemukan mereka dan segera melakukan penyelamatan. ''Sementara itu, tekong speedboat dilaporkan melompat ke laut dan hingga saat ini masih dalam pencarian,” kata Fanny kepada Pekanbaru MX, Jumat (13/6/2025).
Akhirnya, sebanyak 32 PMI tersebut berhasil diselamatkan dan dievakuasi Mis ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Selanjutnya, Polsek Rupat Utara yang mendapat laporan segera mengamankan seluruh korban dan membawa mereka ke Mapolsek untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh PMI dalam kondisi sehat dan telah kami serahterimakan kepada P4MI Dumai untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujar Fanny Wahyu Kurniawan.
Adapun para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat.
Polsek Rupat Utara bersama pihak terkait kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pengiriman PMI ilegal ini, sekaligus terus mencari keberadaan tekong speedboat yang hilang.
Fanny menambahkan, seluruh PMI yang diamankan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti dari Aceh, Sumut, Riau, Sumsel dan Banten, NTB, Jateng dan lainnya. ***