17 Personel Polsek Rupat Utara Teken Pakta Integritas Antinarkoba dan Pelanggaran
- Selasa, 29 September 2026 - 10:58 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal SH teken pakta integritas, Selasa (29/9/2026).
KLIKMX.COM, BENGKALIS - Sebanyak 17 personel Polsek Rupat Utara menegaskan komitmen menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas melalui penandatanganan pakta integritas. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan seluruh personel untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana umum.
Penekenan pakta integritas Antinarkoba dan Pelanggaran tersebut digelar di Lapangan Mapolsek Rupat Utara, Jalan Syamsurizal Nomor 6, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal SH, dan diikuti seluruh personel. Dalam pakta tersebut, para personel menyatakan komitmen mematuhi peraturan perundang-undangan, menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Profesi Polri, serta berperan aktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Mereka juga berkomitmen mencegah tindak pidana umum di lingkungan kerja, menjaga tanggung jawab dan integritas, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas.
Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral seluruh personel Polsek Rupat Utara dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Kami menegaskan bahwa setiap personel wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya,” ujar AKP Faisal kepada Klikmx.com, Selasa (29/9/2026).
Ia mengingatkan personel agar melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri maupun ASN Polri.
“Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi, bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang justru melakukan pelanggaran hukum. Apabila terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pakta integritas itu juga memuat ketentuan mengenai sanksi bagi personel yang melanggar komitmen, sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Seluruh personel mengikuti rangkaian kegiatan dengan membaca, mengucapkan, dan menandatangani pakta integritas secara sadar serta penuh tanggung jawab.
"Penandatanganan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi personel Polsek Rupat Utara dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," pungkas eks Kapolsek Rupat dan Kapolsek Bengkalis itu. ***

