Pasutri Kompak Jual Sabu Ditangkap, 36 Paket Siap Edar Disita
- Selasa, 02 Desember 2025 - 14:30 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sepasang suami-istri (pasutri) berinisial HK alias Heru (30) dan KN alias Nisa (25) diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.
Keduanya diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu di Jalan Lintas Timur KM18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya diringkus pada Kamis (27/11/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan gelagat mencurigakan dari dua orang yang mencoba kabur saat didatangi petugas," kata Kompol Didi, Selasa (2/12/2025).
Heru dan Nisa berhasil diamankan. Dari penggeledahan di rumah mereka, polisi menemukan 28 paket sabu yang disimpan di dalam helm warna putih.
Tak berhenti di situ, Nisa mengakui sempat membuang barang bukti lain ketika polisi datang.
"Tim melakukan pencarian dan menemukan 8 paket sabu tambahan yang disembunyikan di ilalang pinggir jalan," terang Didi.
Total 36 paket sabu siap edar disita dalam pengungkapan ini. Polisi juga menyita dua bal plastik klip, satu sendok sabu dari pipet merah, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta helm yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.
Didi mengatakan kedua pelaku berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar narkoba. Mereka mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang bandar yang kini dalam pengejaran.
"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 UU Narkotika," pungkasnya. ***



