Ditahan KPK, Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengejutkan

  • Kamis, 20 Februari 2025 - 20:18 WIB

KLIKMX.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2). Hasto menyatakan penahanannya hari ini merupakan bentuk kooperatif dirinya dalam menjalani proses hukum di KPK.

Hasto Kristiyanto harus mendekam di penjara setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

HONDA ATAS

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, terima kasih, hari ini saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Republik Indonesia, mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata Hasto sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).


Hasto mengaku, dalam pemeriksaan hari ini dirinya dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurutnya, tidak ada hal-hal baru yang dipertanyakan kepada dirinya.

"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkracht. Sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," ucap Hasto.

Hasto menegaskan, dirinya tidak pernah menyesal, meski saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Hasto menegaskan, dirinya dengan kepala tegak menerima konsekuensi apapun. 


Hasto pun menegaskan, penahanan dirinya harus menjadi momentum bagi KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka," tegas Hasto dengan lantang.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Hasto Kristiyanto, sejak 24 Desember 2024. Hasto terjerat atas dua tindak pidana, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan KPK.

"Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

Setyo menjelaskan, KPK menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto. 

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan," ucap Setyo. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam HP dalam air dan melarikan diri. 

KPK juga menduga, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK. Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto. 

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya," terang dia. (Jawapos.com)



Baca Juga