Giliran Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

  • Jumat, 03 Januari 2025 - 12:46 WIB

KLIKMX.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Pengusutan tidak terbatas pada kasus suapnya saja, tetapi juga bagaimana Harun Masiku bisa menghilang sampai saat ini.

Setelah memeriksa beberapa orang, kini giliran mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie yang diperiksa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang turut menjadi tersangka. 

HONDA ATAS

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu tiba di Gedung Merah Putih KPK Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanya wartawan, Ronny ,masih enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.


"Nanti saja ya, sebagai saksi. Nanti setelah diperiksa ya. Nanti lah, sabar lah," katanya sambil masuk ke dalam ruang gedung KPK.

KPK juga belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ronny Sompie ini. Namun ada dugaan pemeriksaannya terkait perlintasan Harun Masiku ke luar negeri, setelah KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 8 Januari 2020. 

Tahun 2020 lalu dia sempat dicopot Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia dicopot karena adanya polemik mengapa Harun Masiku yang sudah menjadi buron masih bisa bebas keluar masuk lewat imigrasi Bandara Soekarno Hatta.


Saat itu, pemberitaan media nasional dihebohkan dengan data perlintasan Harun Masiku yang telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baru-baru ini, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun menyuap Wahyu Setyawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. 

Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.

Hasto juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga melarangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.(***)

 



Baca Juga