Polres Kuansing Ekspose 8 Tersangka Narkoba, Barang Buktinya Ngeri
- Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Nofri Yandi

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) benar-benar ingin menggempur habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kamis (17/4/2025), 8 tersangka narkoba diekspose di hadapan publik berikut kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasat Narkoba didampingi Kasi Humas Iptu A Razak, bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kejari Kuansing, BNK dan Dinas Kesehatan kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut Polres Kuansing dan jajaran berhasil mengamankan 564,59 gram sabu.
Selain sabu Polres Kuansing juga mengamankan ganja kering seberat 40,03 gram dan ekstasi tujuh butir. Dari 49 kasus tersebut, Polres Kuansing mengamankan 74 orang, tiga lainnya berjenis kelamin perempuan.
Tiga di antara 74 tersangka yang diamankan merupakan resedivis di kasus yang sama.
Kasatres Narkoba AKP Novris H Simanjuntak mengatakan barang bukti terbesar berasal dari tersangka AP yang ditangkap di Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean pada Selasa (15/4/2025).
Dari tangan AP Satresnarkoba mengamankan 9 paket sabu dengan berat kotor 160,69 gram.
Kemudian barang bukti terbesar kedua diamankan dari tersangka IS di Desa Beringin Taluk, Kuantan Tengah pada Rabu (16/4/2025).
Dari tangan IS, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 50,75 gram sabu.
Kemudian barang bukti terbesar ketiga diamankan dari hasil pengungkapan terhadap tersangka M di Desa Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti pada Selasa (8/4/2025) dengan barang bukti sabu seberat 43,09 gram.
"Nilai barang bukti yang kita musnahkan hari ini sekitar Rp264 juta. Dengan asumsi Rp1 juta per gramnya. Itu sabu saja, belum termasuk ganja dan ekstasi," ujar AKP Novris.
AKP Novris menegaskan akan menelusuri jaringan peredaran narkoba di Kuansing hingga tingkat bandarnya.
Tantangan polisi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba saat ini adalah karena sindikat narkoba menggunakan modus baru.
Adapun modusnya adalah sistem "lempar" dengan komunikasi terputus sehingga mata rantai pengedar, kurir dan bandar terputus.
"Tapi kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat yang lebih tinggi," ujar AKP Novris.
Menurut AKP Novris, para pengedar yang diamankan mayoritas tidak memiliki pekerjaan. Sementara mereka merupakan pemakai aktif narkoba.
"Untuk memenuhi keinginannya, mereka pun menjadi pengedar," pungkasnya.(***)