Polda Riau Latih Personel Penyidik Perkuat Penanganan Kasus Karhutla

  • Selasa, 25 Maret 2025 - 05:54 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Seiring meningkatnya intensitas kebakaran lahan di Dumai, Bengkalis, dan Siak. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Coaching Clinic bagi penyidik dan penyidik pembantu untuk memperkuat penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Acara ini digelar Aula Wicaksana Laghawa, Polres Dumai, Senin (24/3/2025), bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat dalam menyelidiki serta menyidik kasus karhutla secara lebih efektif dan berbasis ilmiah.

HONDA ATAS

Hadir di lokasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Turut juga hadir Plt Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Erik Rezakola, Kapolres Dumai, AKBP Nasruddin, Kasubdit Tipidter Polda Riau, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Nelson Sitohang.


Dalam pemaparannya, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa teknik penyelidikan dan penyidikan yang kuat sangat diperlukan dalam menangani kasus karhutla, terutama untuk mengungkap pelaku utama di balik kebakaran lahan.

"Kami mengedepankan pendekatan ilmiah dalam pembuktian kasus karhutla, salah satunya melalui penerapan Pasal 187 dan 188 KUHP, serta hasil analisis laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menekankan pentingnya pemahaman terhadap UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta peran korporasi dalam kasus karhutla.


"Tidak hanya pelaku di lapangan yang harus diproses hukum, tetapi juga pihak korporasi yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, penyidik harus memahami setiap tahapan penyelidikan, mulai dari pengumpulan bukti, pemanggilan saksi, hingga pemeriksaan ahli," tegasnya.

Plt Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Erik Rezakola, turut menjelaskan bagaimana peran laboratorium forensik dalam menguji sampel kebakaran lahan guna memastikan penyebab kebakaran dan keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Di sisi lain, perwakilan DLHK Riau, Nelson Sitohang, menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh karhutla serta penerapan pasal-pasal hukum yang berkaitan dengan kerusakan ekosistem.
Dengan meningkatnya intensitas kebakaran lahan di Dumai, Bengkalis, dan Siak, terutama menjelang musim kemarau, coaching clinic ini diharapkan dapat membekali para penyidik dengan keterampilan yang lebih matang dalam menangani kasus karhutla.

"Kami ingin para penyidik memiliki pemahaman yang kuat, bukan hanya untuk menyelesaikan kasus, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kebakaran lahan tidak terus berulang," pungkas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Coaching Clinic ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta dapat langsung berkonsultasi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan dalam menangani kasus karhutla. ***



Baca Juga