Panwaslu Awasi Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekepitulasi Penghitungan Suara di PPK Kampa
- Jumat, 29 November 2024 - 15:14 WIB
- Reporter : Nofriyandi
- Redaktur : Raja Mirza
Panwaslu Awasi Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekepitulasi Penghitungan Suara di PPK Kampa
KLIKMX.COM, KAMPA--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kampa, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kampa, Jumat (29/11/2204) pagi.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kampa itu dihadiri Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, Camat Kampa Rahmat Fajri, Ketua Panwaslu Kecamatan Kampa Khairul Hasybi bersama anggota Dempos Tampubolon, Muhammad Mukhlis dan lainnya.
Sejumlah saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga ikut menyaksikan rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua PPK Kecamatan Kampa tersebut.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kampa diawali dari Desa Sungai Tarap. Dilanjutkan dengan Desa Deli Makmur dan Sungai Putih.
Saat rapat pleno berlangsung, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah datang untuk memonitoring langsung pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Kampa.
Begitu juga dengan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dan rombongan, datang untuk mengecek situasi keamanan rapat pleno terbuka di Kecamatan Kampa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kampa Khairul Hasybi menyebutkan, pihaknya mengawasi ketat proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kampa dari awal sampai akhir.
Seluruh anggota dan staf Panwaslu Kampa dilibatkan untuk melakukan pengawasan secara langsung. Sehingga hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan sesuai dengan di TPS.
"Kita memastikan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Kecamatan Kampa, sesuai dengan Perbawaslu No 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujarnya.
Kemudian, kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kampa, pihaknya memastikan seluruh kotak suara dari seluruh TPS dalam kondisi tersegel. Termasuk melakukan pemeriksaan formulir model C hasil KWK Gubernur dna formulir model C hasil KWK Bupati.
"Memastikan tidak adanya upaya menambah, mengurangi, dan/atau merubah perolehan hasil perhitungan suara tanpa alasan apapun yang dapat dibenarkan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Khairul Hasybi. ***