Warga Kuntu Setop dan Paksa Truk Pengangkut Sirtu Bongkar Muatan, Minta Galian C Dihentikan

  • Senin, 19 Januari 2026 - 06:08 WIB

KLIKMX.COM, KAMPARKIRI - Tindakan tegas diambil puluhan pemuda dan warga Desa Sungai Liti, Padang Sawah, Kuntu, Kuntu Darussalam, dan Teluk Paman, dengan menyetop mobil dump truk mengangkut hasil galian C yang melintasi jalan pemukiman di wilayah mereka.

Aksi tegas ini merupakan bentuk penolakan karena keresahan warga terhadap operasional angkutan galian c, yang telah menyebabkan kerusakan jalan dan sungai mereka.

HONDA Januari 2026

“Kami pemuda dan warga Kuntu terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menyetop operasional angkutan galian c,” kata salah satu pemuda, yang ada di lokasi dan tidak ingin namanya disebutkan.


Ia mengatakan, karena tidak ada perhatian dari pemerintah dan pengelola galian c. Pihaknya dengan tegas melakukan aksi penolakan dengan menyetop iring-iringan truk pengangkut pasir dan batu (sirtu).

“Karena tidak ada kata sepakat terkait perbaikan jalan, kami warga setempat memaksa kendaraan mengangkut sirtu tersebut membongkar muatan di lokasi penghentian,” tegas dia.

Aksi tegas ini berlangsung pada Ahad (19/1/2026) malam hingga Senin (20/1) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Massa yang terdiri dari pemuda dan warga Desa Sungai Liti, Padang Sawah, Kuntu, Kuntu Darussalam, dan Teluk Paman menilai aktivitas galian C di Desa Pulau Pencong dan Tanjung Belit Selatan telah merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.


Penolakan dipicu oleh penggunaan jalan desa kelas C dengan kapasitas maksimal delapan ton. Sementara itu, truk bermuatan sirtu mencapai 11 hingga 13 ton. Sehingga, mengakibatkan kondisi jalan dari Rakit Gadang hingga Gema dilaporkan rusak parah.

“Jalan kami kelas C, maksimal delapan ton. Tapi truk sirtu lewat membawa muatan 11 sampai 13 ton. Ini jelas tidak sesuai dan merusak jalan,” ujarnya.

Selain kerusakan infrastruktur, warga juga mempersoalkan dampak lingkungan dari aktivitas kuari yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Subayang. Operasional galian C disebut menyebabkan air sungai keruh dan mengganggu habitat ikan, sehingga nelayan setempat kesulitan mencari nafkah.

“Sungai kami tercemar, air jadi keruh, ikan berkurang. Kami hanya dapat debu dan kerusakan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, warga menegaskan penghentian operasional truk hingga ada kejelasan izin serta tanggung jawab dari pihak pengelola. Mereka meminta agar aktivitas galian C dihentikan sementara, dan baru dapat dilanjutkan setelah jalan diperbaiki serta muatan kendaraan disesuaikan dengan kelas jalan.

“Kalau memang ada izin, tunjukkan kepada kami. Kalau mau tetap beroperasi, perbaiki dulu jalan kami. Jangan bawa muatan melebihi kemampuan jalan,” tegas perwakilan pemuda setempat.

Warga menilai aktivitas kuari yang beroperasi di wilayah tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan menertibkan aktivitas galian C yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.

Hingga aksi berakhir, situasi dilaporkan kondusif dengan operasional truk galian C dihentikan sementara oleh warga. ***

 



Baca Juga