- Beranda
- Indragiri Hulu
- Panen... Polres Inhu Bekuk 39 Tersangka Narkotika Dalam Sebulan
Panen... Polres Inhu Bekuk 39 Tersangka Narkotika Dalam Sebulan
- Jumat, 04 Oktober 2024 - 16:05 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, INHU - Sepanjang bulan september 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dan Polsek jajaran berhasil meringkus 39 tersangka narkotika.
Pengungkapan kasus narkoba itu digelar dalam konferensi pers Jumat (4/10/2024) di halaman Mapolres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi didampingi Waka Polres Inhu, Kompol Situmeang SH SIK MH, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan, dari 39 tersangka tersebut, 10 orang tersangka, Polsek Rengat Barat 3 tersangka, Polsek Seberida 3 tersangka, Polsek Pasir Penyu 2 tersangka, Polsek Batang Gansal 1 tersangka, Polsek Batang Cenaku 3 tersangka, Polsek Lirik 4 tersangka, Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) 7 tersangka, Polsek Kelayang 5 tersangka dan Polsek Peranap 1 tersangka.
"Total barang bukti narkoba yang diamankan dari 39 tersangka tersebut, sabu-sabu sebanyak 300,43 gram, pil ekstasi 84 butir dan ganja kering sebanyak 17,09 gram," ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, dengan jumlah 39 orang tersangka dalam sebulan, membuktikan jika wilayah Kabupaten Inhu masih rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Mirisnya lagi, ada pasangan suami istri, adek kandung dan abang ipar serta empat orang tersangka perempuan yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi pengedar yang bekerja sama dalam tindak pidana narkotika ini.
Kondisi ini, lanjut Kapolres, menjadi PR bagi Polres Inhu dan jajaran dalam menindak peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Sehingga kedepan, tidak ada lagi IRT yang terlibat narkoba. Seharusnya IRT menjadi teladan serta mampu memberikan edukasi positif terhadap anak-anaknya.
Polres Inhu, sambung Kapolres, terus membuka platform laporan dan pengaduan dari masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Inhu. Tidak hanya untuk masyarakat biasa, bahkan jika ada anggota Polri atau personel Polres Inhu dan Polsek jajaran yang bermain-main dengan narkoba, silahkan laporkan.
"Saya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, kemudian bagi anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba, akan kami ditindak tegas," sebut kapolres.
Selain membuka laporan atau informasi lewat platform media sosial, inovasi lain bagi Polres Inhu untuk memerangi narkoba adalah dengan cara memberdayakan para ulama, tokoh agama dan tokoh adat agar bisa menyampaikan pada jemaah atau jemaat serta masyarakat lainnya dampak narkoba.
Selain jajaran Polres Inhu, turut hadir dalam acara itu Ketua LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua MUI Inhu yang diwakili Abdul Razak dan pengurus gereja-gereja se-Kabupaten Inhu.(***)