Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Bapak Bejat Ditangkap Polres Pelalawan

  • Jumat, 26 Juni 2026 - 11:40 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Entah apa yang ada dibenak seorang bapak berinisial AZ (40) warga Langgam ini. Pasalnya, ia diduga tega mencabuli anak tirinya ZK (11) hingga berulang kali. 

Akibat ulahnya, bapak bejat itu ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Pelalawan. Aksi pelaku terungkap, ketika ibu korban IS (31) melihat ada perubahan pada putrinya yang masih duduk di bangku kelas tiga Sekolah Dasar (SD) yang terlihat murung.

Honda Juni 4

Selanjutnya, ibu korban sebagai pelapor menanyakan penyebab putrinya yang berubah menjadi pendiam. Awalnya AZ tidak mau bercerita kepada ibunya.


Namun setelah dibujuk oleh ibunya, korban akhirnya berterus terang dan menceritakan semua perbuatan bapak tirinya tersebut yang telah mencabuli di rumahnya di daerah Langgam dan di Batam.

Setelah mendegar pengakuan polos putrinya, sang ibu tidak terima. Akhirnya membawa putrinya ke Mapolres Pelalawan untuk melapor suaminya, Selasa (23/6/2026) lalu. 

Setelah sebelumnya juga sempat curiga, ketika pelaku sempat video call dengan pelaku, ketika korban datang berkunjung ke Batam, sambil baring-baring di kamar dan memeluk sambil mencium-mencium putrinya.


Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun dan menyelidiki keberadaan pelaku yang terendus sedang di salah satu penginapan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B Siahaan SSos, membenarkan adanya mengamankan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

"Kini pelaku telah telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 473 junto pasal 415 Undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun," ujar Kasi Humas, Jumat (26/6/2026).

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan korban. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan. 

''Polres Pelalawan juga berkoordinasi dengan UPTD PPA dan pihak terkait untuk pendampingan psikologis bagi korban. Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Pelalawan,'' pungkasnya. ***

 



Baca Juga

--ads--