Pasca Sidang MK, Tim Gabungan TNI-Polri & Satpol Keritang Gelar Patroli ke Objek Vital

  • Senin, 22 April 2024 - 21:53 WIB


KLIKMX.COM, KERITANG - Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Keritang menggelar patroli bersama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (22/4/2024) sore. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya
mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.


Patroli tim gabungan dengan menyasar ke lokasi objek vital yakni di antaranya Kantor Bawaslu, Camat, Desa Kotabaru, Bank BRI dan pasar Kotabaru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu dipimpin Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir.


Dengan didampingi Danramil 09 Keritang yang diwakili oleh Danpos Peltu Doni Akmal yang diikuti sebanyak 10 personel. Yakni TNI satu personel, Polri tiga personel dan Satpol enam personel.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) mengatakan, patroli gabungan KRYD ini adalah mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca keputusan MK terkait sengketa gugatan Pilpres 2024.

''Pasca sidang Mahkamah Konstitusi di Jakarta, tim gabungan yang terdiri TNI-Polri dan Satpol Kecamatan Keritang langsung dengan sigab melakukan patroli KRYD,'' ungkap AKP Ramli Samosir, Senin (22/4/2024).


''Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat Keritang, terkait dengan putusan MK tanggal 22 April 2024 di Jakarta. Alhamdulillah, situasi di Kecamatan Keritang kondusif,'' pungkas Kapolsek. MXAR



Baca Juga