AMPUH Minta Polda Riau Tangkap Semua Penampung Emas Ilegal

  • Selasa, 07 Mei 2024 - 13:28 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mengapresiasi langkah Polda Riau yang menangkap pelaku penampung emas ilegal, di Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, pada Senin (6/5/2024) malam kemarin.

Menurut AMPUH, ini merupakan langkah nyata pihak Kepolisian dalam hal pemberantasan pelaku ilegal yang berdampak dengan kerusakan lingkungan. Dimana dengan ditangkapnya pelaku penampung emas, akan membuat langkah pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terutama yang memakai alat berat semakin sempit.


Oleh karenanya, Koordinator AMPUH Prigus Pendra meminta kepada Polda Riau dan jajaran untuk melakukan penangkapan kesemua pelaku penampung emas ilegal yang ada di Kuansing. Karena menurut informasi yang ia peroleh, penampung emas skala besar yang ada di Kuansing bukan hanya satu orang melainkan ada beberapa orang.


Diduga ada juga penampung emas ilegal di daerah Kari dan daerah Baserah yang disebut dapat menampung emas ilegal dengan jumlah yang besar. Informasi ini perlu diperhatikan pihak Polda Riau agar dapat menangkap pelaku penampung emas tersebut.

''Kita apresiasi Polda Riau yang berhasil menangkap pelaku penampung emas di daerah Teluk Kuantan. Tapi ada informasi kita terima, diduga ada juga penampung emas ilegal di daerah Kari dan Baserah, kita minta Polda Riau juga menangkap pelaku-pelaku itu,'' pungkas Pendra.

Diketahui sebelumnya, beberapa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, diketahui melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penampung emas di Kota Teluk Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (6/5/2024) malam kemarin.


Lokasi penangkapan diketahui, di daerah Jao Kota Teluk Kuantan, sekitar pukul 20.00 WIB, di kediaman seorang pelaku penampung emas berinisial Ant. Pelaku pun langsung dibawa oleh beberapa anggota Kepolisian dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Direktur Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi melalui Kasubdit IV Kompol Nasrudin saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (7/5/2024) pagi, tidak membantah adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini pihaknya mohon waktu kepada pihak media untuk menunggu release dari Polda, dikarenakan pihaknya sedang melakukan gelar perkara terhadap kasus penangkapan pelaku penampung emas ini.

''Mohon waktu segera release. Kami gelar perkara dulu terkait kasus ini,'' jelas Kompol Nasrudin. ***

 

 



Baca Juga