- Beranda
- Hukum & Kriminal
- IRT Cantik Simpan Ratusan Butir Inek di Kotak Pengharum Ruangan
IRT Cantik Simpan Ratusan Butir Inek di Kotak Pengharum Ruangan
- Minggu, 24 November 2024 - 19:04 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza
KLIKMX.COM, PEKANBARU --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang wanita FR alias Ipit (31) pengedar narkoba, di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (21/11/2024) kemarin.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diamankan polisi saat petugas menggelar razia. Polisi mendapatkan informasi bahwa wanita tersebut kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah tersebut.
Dari tangan IRT cantik ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 106 butir Pil Ekstasi serta 4 paket sedang sabu dengan berat kotor 21,6 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari tim mendapat informasi bahwa tersangka yang akrab disapa Ipit ini sering mengedarkan narkotika jenis sabu serta pil ekstasi di wilayah tersebut.
"Dari informasi itu tim langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka saat menunggu pembeli di didepan Gang Abadi," kata AKP Bagus, Ahad (24/11/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, dari badan tersangka Ipit petugas tidak berhasil menemukan barang bukti. Namun dari saku celana tersangka, Polwan berhasil menemukan kunci rumah tersangka.
Saat dilakukan interogasi, tersangka Ipit mengaku bahwa kunci tersebut kunci rumah miliknya.
"Tim langsung menuju ke rumah tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," kata AKP Bagus.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat, dari dalam kamar tersangka tim berhasil menemukan barang bukti 106 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak pengharum ruangan.
"Tidak hanya itu kita juga berhasil menemukan barang bukti 4 paket sedang sabu serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp23 juta," jelas Kasat.
Dihadapan petugas tersangka Fitri mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seorang bandar bernama Ibal.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lidik sidik lebih lanjut. ***