Nekat Curi Pagar Klinik Polresta, Tiga Pria Ditangkap saat Akan Jual Hasil Jarahan

  • Senin, 22 April 2024 - 22:23 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Tiga orang pria, masing-masing berinisial SA (31), MA (28) serta JI (24) diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan usai mencuri pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru, yang berada disamping Mapolsek Senapelan, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Rabu (17/4/2024) kemarin. 

Komplotan pencuri ini berhasil diamankan petugas keesokan harinya, tepatnya Kamis (18/4/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB, saat akan menjual hasil jarahan mereka di pasar barang bekas yang berada di bawah jembatan Leighton 1.


Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, kasus ini cukup menarik karena TKP nya berada di samping Polsek Senapelan.


"Namun, berkat kegigihan anggota opsnal, dalam hitungan jam pelaku berhasil kita amankan saat hendak menjual hasil curian di bawah jembatan Leighton 1," kata Kompol Noak P Aritonang, saat memimpin ekspos tindak kejahatan pelaku, Senin (22/4/2024).

Saat diintrogasi, ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung.

"Modus pelaku melakukan aksinya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan dengan berkeliling di sekitar TKP dimana 2 tersangka berperan sebagai eksekutor sedangkan satunya lagi berperan sebagai pemantau," terang Kapolsek.


Dari tangan ketiga pelaku, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya 3 ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. ***



Baca Juga