Baru Menjabat Kasat Resnarkoba, Iptu Rudi Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu

  • Rabu, 16 September 2026 - 14:58 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Baru lima hari menjabat Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra SH MH langsung memperlihatkan komitmenya memberantas peredaran narkoba.

Hingga seorang pengedar berinisial AF (22) warga Desa Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan berhasil ditangkap di rumahnya bersama barang bukti tiga paket sabu dengan berat kotor 0.44 gram, Selasa (15/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Honda Juni 4

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lembah Subur Kecamatan Kerumutan disinyalir ada transaksi narkotika.


Terkait info tersebut tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Rudi Syahputra yang baru menjabat Kasat Resnarkoba sejak Jumat (11/9/2026) lalu, langsung ikut turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah di peroleh informasi yang akurat rumah salah satu pelaku. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama dengan inisial AF.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kotak rokok essei yang berisikan 3 paket sabu siap edar. Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AR yang kini sedang diselidiki keberadaannya.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti tiga paket sabu beserta handphone merek Oppo dibawa ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Iptu Rudi, Rabu (16/9/2026). ***

 



Baca Juga

--ads--