- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Ungkap 1.066 LP Kasus Narkotika, 1.471 Orang 'Pemain' Dicokok
Polda Riau Ungkap 1.066 LP Kasus Narkotika, 1.471 Orang 'Pemain' Dicokok
- Rabu, 06 Mei 2026 - 11:59 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mencatat pengungkapan 1.066 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika. Hasilnya sebanyak 1.471 orang 'pemain' (tersangka) pada periode Januari hingga akhir April 2026 ini tak berkutik saat dicokok polisi.
Total barang bukti yang disita selama empat bulan pertama tahun 2026 mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.
“Barang bukti narkotika yang diamankan terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira, Rabu (6/5/2026).
Sementara itu, sepanjang tahun 2025 lalu, sebanyak 2.506 kasus tindak pidana narkotika diungkap dan menetapkan sebanyak 3.643 orang tersangka.
Kombes Putu mengatakan, total barang bukti narkotika yang berhasil disita selama 2025 mencapai 1.022.058,07 gram atau sekitar 1,02 ton.
“Jenis narkoba yang berhasil diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, happy water, dan etomidate,” ujar Putu Yuda di Pekanbaru.
Hasil penindakan ini kata Kombes Putu, merupakan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau.
“Salah satu upaya pencegahan adalah memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk penyelundupan narkoba yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional maupun domestik,” pungkas Kombes Putu. ***
