- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Main Keroyok, 2 Ditangkap 1 Lagi Diburon
Main Keroyok, 2 Ditangkap 1 Lagi Diburon
- Jumat, 29 Mei 2026 - 11:37 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, KAMPAR - NU (23) dan SA (41) warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir. Keduanya dilaporkan kasus pengeroyokan, Senin. (25/5/2026) sekira pukul 04.30 WIB.
Dalam perkara ini masih ada satu orang lagi yang masih buron. Ia berhasil melarikan diri.
Korban adalah Pijor yang dikeroyok oleh tiga pelaku. "Motif pelaku para pelaku melakukan pengeroyokan diduga sakit hati," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Jumat (29/5/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh Istri korban Samini (48) ke Polsek Kampar Kiri Hilir. "Karena kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal istri korban tidur di ruangan tengah dalam rumah. Tiba-tiba ia mendengar suara keributan di belakang rumah miliknya.
"Saat pintu dibuka, istri korban melihat suaminya dipukuli oleh para pelaku," tambah Kapolsek.
Lalu korban masuk ke dalam rumah sambil dipukuli dengan menggunakan sebatang kayu hingga berulang kali. Kemudian korban mengambil kampak ke dapur dan pelaku langsung kabur.
"Selang beberapa waktu pelaku kembali kerumah pelapor mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela," jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan dua orang pelaku yang bernama NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya.
"Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses Hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek. ***
