Kompak Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Inhu Ditangkap Polisi

  • Senin, 04 Desember 2023 - 15:11 WIB

KLIKMX.COM, INHU – Sepasang kekasih yang kompak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Polsek Seberida. Ia adalah berinisial ERP alias Erick (27) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan RH (27) warga Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus sabu di Kecamatan Seberida tersebut.  ‘’Kini pengedar sabu yang mengaku sepasang kekasih itu masih menjalani pemeriksaan intensif,’’ ungkap Aipda Misran, kemarin.

HONDA ATAS

Misran menjelaskan, pada Selasa (28/11/2023) malam, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah, pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Putihan, kerap terjadi transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu. Info berharga itu langsung direspon Kapolsek Seberida Kompol Hendrix SH MH, bahkan Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. 


“Sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat bertransaksi sabu. Rumah itu digerebek, ditemukan seorang laki-laki mengaku berinisial ERP alias Erick, sedang duduk santai di ruang tengah,’’ jelas Misran.

Kemudian, katanya, ketika digeledah di salah satu kamar, ada seorang perempuan berinisial RH yang ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi, langsung membuang sebuah benda lewat jendela.  Disaksikan Ketua RT setempat, tim mencari benda yang dibuang RH, lalu ditemukan 1 dompet ungu yang berisi 2 bungkus besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor 21,35 gram, serta sejumlah barang-barang lain yang biasa digunakan untuk peredaran gelap sabu.

‘’Selain sabu, tim juga mengamankan 2 unit handphone milik masing-masing tersangka yang digunakan untuk bertransaksi, 1 buah buku rekap penjualan sabu-sabu, beberapa lembar ATM dan 1 unit mobil Honda Jazz yang digunakan kedua tersangka untuk mengedarkan sabu-sabu,’’ jelas Misran lagi. 


"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut," punhkas Misran. ***

 

 



Baca Juga