KPU Riau Siap Menerima Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

  • Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:29 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, menggelar konferensi pers Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. Berlangsung di salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman, Pekanbaru Senin (26/8/2024) malam.

Dibuka langsung Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan dihadiri formasi lengkap Komisioner KPU Riau, diantaranya Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman, Divisi Teknis Penyelenggara Nahrawi dan pejabat di lingkungan KPU Riau.

HONDA ATAS

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya siap menerima pasangan calon (Paslon) yang akan datang  mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau di Pilkada Serentak 2024.


"KPU siap menerima Paslon Pilkada Riau, di Aula lantai II KPU Riau, mulai Selasa 27 Agustus 2024, dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB," kata Rusidi Rusdan, Senin (26/8/2024) malam.

Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Arifin Achmad, Pj Gubernur Riau dan Kapolda Riau.

Dijelaskan Rusidi, syarat minimal suara suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk dapat mengajukan pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024 harus mendapatkan akumulasi perolehan suara sah paling sedikit bagi parpol atau gabungan parpol yakni 8,5 persen dari total jumlah suara sah pada pemilu anggota DPRD Riau pada Pemilu tahun 2024 yakni 3.448.250 suara, adalah 293.102 suara.


"Terkait syarat dan tahapan pendaftaran kita sudah mensosialisasikan ke semua unsur, dengan mengundang partai politik dan pihak terkait lainnya," akunya.

KPU Riau, lanjut dia selalu menerima tim pasangan calon maupun partai politik yang berkonsultasi.

"Kita juga selalu mengundang Parpol yang akan mencalonkan karena belum ada tim pasangan calon yang menyampaikan kepada KPU, jadi komunikasi lebih intens dengan parpol,” urainya.

Diakui, hal itu tidak terkait dengan putusan MK apalagi pada tanggal 23 Agustus 2024 lalu, KPU Riau sudah mengumumkan pengumuman sesuai dengan putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024.

“KPU Riau cukup intens berkomunikasi dengan Parpol, termasuk juga menginformasi masa pemeriksaan kesehatan, sesuai dengan Juknis yang dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran, ada verifikasi administrasi yang dilakukan terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon,” ungkapnya.

Sementara itu Nahrwari menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran akan dilakukan penyambutan ala Melayu yaitu Pasangan Calon (Paslon) akan sambut dengan silat dan tari penyambutan.

"Besok (hari ini,red) mulai tahapan pendaftaran, penyambutan Paslon kita tampilkan budaya Melayu, yaitu silat dan tari penyambutan. Ketua dan sekretaris akan menunggu di bawah, lalu paslon akan diberikan kalungan bunga, selanjutnya diarahkan ke lantai dua. Jumlah pengusung yang boleh masuk hanya 22 orang setiap paslon," pungkas Nahrawi. ***



Baca Juga