Finalisasi Normalisasi Kendaraan

Dirjen Hubdat : Tak Ada Kata Terlambat, 2021 Jalan Nasional Bebas ODOL

  • Senin, 04 November 2019 - 01:19 WIB


KORANMX.COM, DUMAI--Kementerian Perhubungan RI menegaskan tahun 2021 jalan nasional di Indonesia harus bebas ODOL, demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, saat launching finalisasi normalisasi kendaraan, di Dumai, Sabtu (2/11/2019).

"Tak ada kata terlambat, tahun 2021 jalan nasional harus bebas ODOL," katanya tegas.


Menurut Budi Setiyadi, berdasarkan laporan Menteri PUPR, negara alami kerugian sebesar Rp 43 triliun setiap tahunnya, akibat kerusakan jalan negara disebabkan kendaraan yang over dimensi dan over loading alias ODOL.


"Penyebab utamanya adalah kita telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan selama ini, namun tak ada kata terlambat untuk merubah sikap," katanya.

Bahkan, Dirjen juga mengungkapkan bahwa tak jarang dari kendaraan angkutan barang dan penumpang yang termasuk ODOL ini menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan.

"Setiap kendaraan itu sudah memiliki rancang bangun yang standar dan aman untuk dikendarai, jadi perubahan yang dilakukan terhadap rancang bangun kendaraan akan sangat membahayakan tidak hanya bagi kendaraan tersebut, juga pengguna kendaraan lain," kata Budi.


Pemerintah telah menegaskan sikapnya untuk menerapkan dengan serius regulasi bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang. Dan sebagai langkah awal adalah dengan membenahi sektor yang memberikan sertifikat uji kelayakan kendaran, di UPUBKB.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan sertifikasi terhadap seluruh unit pelaksana teknis penguji kendaraan yang ada di kabupaten kota di seluruh Indonesia, berdasarkan kualifikasi kemampuan uji di setiap unit.

Khusus di wilayah Riau, telah diserahkan sertifikat bagi delapan kabupaten/kota, masing-masing Dumai, Pelalawan, Rohul, Pekanbatu, Bengkalis, Rohil, Kampar, Kuansing. Sementara Provinsi Kepri diberikan kepada Dishub Kota Batam.

Syamsuar, Gubernur Pertama Peduli Normalisasi ODOL

Meski kehadiran Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar diwakili Penjabat Sekretaris Daerah H Ahmadsyah Harrofie, namun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memuji komitmen Pemerintah Provinsi Riau.

"Ini baru pertama Gubernur hadir dalam kegiatan normalisasi kendaraan yang saya lakukan di seluruh Indonesia, kehadiran Pak Sekda, adalah representasi Gubernur," kata Budi Setiyadi.

Pada kegiatan launching finalisasi normalisasi kendaraan yang dilaksanakan di UPUBKB Dumai tersebut. Dirjen Hubdat mengakui hingga 2019, negara mengalami kerugian mencapai Rp 43 triliun setiap tahunnya, akibat kerusakan jalan nasional.

"Menteri PUPR mengungkapkan kerugian akibat kerusakan jalan negara tersebut disebabkan kendaraan yang over dimensi dan over muatannya disebut ODOL, bahkan turut menjadi pemicu laka lantas," katanya.

Mantan Dirlantas Polda Riau tahun 2008 tersebut mengatakan, bahwa pengawasan terhadap lalu lintas angkutan barang membutuhkan komitmen bersama semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Saya berharap pembiaran yang kita lakukan selama ini, harus dihentikan, saatnya kita menegakkan disiplin dalam menggunakan kendaraan sesuai aturan yang ada," kata Budi.

Pada kesempatan tersebut, Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan tahun 2021 jalan nasional bebas dari kendaraan angkutan barang yang masuk kategori ODOL.

"Inilah saatnya kita bersama-sama melakukannya, tidak ada kata terlambat, semua pihak harus berkomitmen untuk mendukung upaya ini," katanya.

Khusus kepada Gubernur Riau, Dirjen Hubdat memberikan apresiasi khusus atas komitmen yang ditunjukkan, bahwa pemerintah harus bersinerji mulai dari pusat hingga daerah, untuk menegakkan aturan bagi kendaraan angkutan barang tersebut. 

Pada kesempatan itu, Dirjen Hubdat menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Riau yang diterima Pj Sekdaprov Riau, H Ahmadsyah Harrofie.***



Baca Juga