Penertiban Papan Reklame Ilegal Fokus di Jalan Protokol

  • Minggu, 13 April 2025 - 13:50 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah gencar melakukan penertiban terhadap papan reklame ilegal yang tersebar di sejumlah titik strategis, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Ada sepuluh papan reklame ilegal yang akan ditumbangkan.

"Ada sekitar sepuluh papan reklame ilegal yang akan kami tertibkan. Jalan Jenderal Sudirman akan dibersihkan dari papan reklame, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ahad (13/4/2025). 

HONDA ATAS

Ia menuturkan, penertiban ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


Presiden menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menata ulang jalan protokol. Hal ini mengingat banyaknya papan reklame yang dinilai mengganggu estetika.

"Penataan ini merupakan bagian dari upaya untuk merapikan wajah kota, terutama di jalan-jalan utama. Kami menyadari bahwa banyak papan reklame yang dimiliki oleh pihak-pihak berkepentingan besar," ungkap Markarius.

Namun, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, serta komitmen penuh dari Pemko, langkah ini diyakini dapat berjalan lancar. Selama langkah yang diambil berada di jalur yang benar dan sesuai dengan hukum, pemko optimis tidak akan menghadapi kendala berarti.


"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membenahi Kota Pekanbaru. Kami berharap upaya ini mendapat kelancaran," ungkapnya. 

Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian bahwa penertiban difokuskan pada baliho dan papan reklame tanpa izin atau yang masa izinnya telah kedaluwarsa di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Terakhir pihaknya bersama tim terpadu melakukan pemotongan papan reklame ilegal di kawasan Simpang Tiga Bandara SSK II.

"Sebelumnya, lima tiang reklame di sekitar traffic light bandara telah diturunkan," paparnya. ***



Baca Juga