BUMDESMA Tebingtinggi Siapkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Atasi Tunggakan Debitur

  • Selasa, 08 September 2026 - 09:45 WIB

KLIKMX.COM, SELATPANJANG - BUMDESMA Bersabar Mandiri Sejahtera LKD Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, berencana menggandeng Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dalam upaya menyelesaikan persoalan tunggakan dana bergulir dari para debitur.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan dana bergulir yang disalurkan kepada masyarakat, termasuk untuk pengembangan UMKM dan kelompok usaha.

Honda Juni 4

Direktur Utama BUMDESMA Bersabar Mandiri Sejahtera LKD Kecamatan Tebingtinggi, Susanto Sudarmo SE, mengatakan pendampingan kejaksaan diharapkan dapat membantu pengelola menentukan langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan piutang.


Menurutnya, penyelesaian tunggakan tidak serta-merta dilakukan melalui jalur hukum. Pengelola masih mengedepankan komunikasi dengan debitur dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai kemampuan dan kesepakatan yang ada.

“Kerja sama ini bukan semata-mata untuk memberikan tekanan kepada debitur, tetapi lebih kepada bagaimana persoalan tunggakan dapat diselesaikan secara baik, tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Susanto di Selatpanjang, Selasa (8/9/2026).

Ia menjelaskan, keberlangsungan program dana bergulir sangat bergantung pada kepatuhan debitur dalam mengembalikan dana yang telah diterima. Dana tersebut nantinya dapat kembali disalurkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan dukungan permodalan.


Karena itu, BUMDESMA mengimbau debitur yang masih mempunyai kewajiban agar tidak menutup diri. Pengelola membuka ruang komunikasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekaligus mencari solusi penyelesaian yang tetap sesuai ketentuan.

“Pada prinsipnya kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan persuasif. Namun, apabila terdapat persoalan yang membutuhkan pendampingan atau langkah hukum, tentunya akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Susanto berharap rencana kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dapat menjadi langkah penguatan bagi BUMDESMA, baik dalam menangani persoalan tunggakan maupun mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Selain itu, peningkatan pengembalian dana bergulir dinilai penting agar program permodalan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak pelaku UMKM serta kelompok usaha di Kecamatan Tebingtinggi.

Pengelola juga berkomitmen menjaga pengelolaan dana bergulir agar berlangsung secara transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan dukungan pendampingan hukum, BUMDESMA berharap pengelolaan dana dapat semakin baik sekaligus tetap memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat. ***



Baca Juga

--ads--