Kabupaten Kuansing-Riau

Khawatir 'Ditelan' Banjir Besar, Pengamat Nasional Lingkungan Minta Kapolri Atensi PETI Alat Berat

  • Sabtu, 20 April 2024 - 11:03 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pengamat Nasional Lingkungan asal Riau Dr Elviriadi mengatakan, banjir yang kerap melanda wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), akibat maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang bibir Sungai (Batang) Kuantan, terutama yang menggunakan alat berat.

Olehnya sebelum terlambat dan khawatir 'ditelan' banjir yang lebih besar, ada baiknya, Tokoh Masyarakat Kuansing yang resah dengan keberadaan PETI harus berangkat ke Jakarta, untuk menjumpai Kapolri. Lalu meminta dibuat Satgas Pemberantasan PETI itu.


Sebab, menurut dosen di salah satu Universitas di Riau ini, untuk memberantas pelaku PETI itu harus dibuat satgas dari Mabes Polri. Karena jika masih di sekitar teritorial Kabupaten Kuansing dan Provinsi Riau, upaya mengkontaminasi pihak pihak pengawas masih sangat mudah.


''Harus dari Mabes Polri lah yang turun. Kalau masih di sekitar teritorial Kabupaten Kuansing dan Provinsi Riau saja, upaya mengkontaminasi pihak-pihak pengawas masih sangat mudah. Itu buktinya baru sehari dirazia PETI alat berat sudah ngeruk emas lagi di lokasi yang dirazia,'' pungkas pria yang kerap jadi Saksi Ahli di berbagai persidangan ini kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Sabtu (20/4/2024).

Diketahui, baru sehari pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia di kawasan Sinaru, arah ke Hulu Sungai Batang Kuantan melewati Objek Wisata Air Terjun 7 Tingkat Batang Koban, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing. Kini dua unit alat berat  tampak beraksi kembali untuk mengeruk emas secara ilegal di wilayah tersebut.

Pada hari Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB lalu, tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan melakukan razia mendadak terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. 


Yang mana, jarak tempuh ke lokasi kisaran 30 menit dan mesti menggunakan speedbood dari dermaga Lubuk Ambacang, karena jalur darat masih tertutupi kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang.

Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diposting di salah satu akun facebook. Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH, bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing Ipda Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan. 

Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan, di lokasi ditemukan bekas galian diduga alat berat, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.

Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman.

Namun, selang sehari, tepatnya pada Rabu (17/4/2024) pagi lalu, diduga pelaku PETI dengan menggunakan dua alat berat merk Komatsu dan Caterpillar (Cat), kembali beraksi dan mengeruk lahan yang berada persis di tepian sungai Kuantan untuk mendapatkan emas secara paksa.

Hal ini berdasarkan video yang diterima Pekanbaru MX, yang mana di video yang berdurasi 1 menit itu, tampak dua alat berat sedang beroperasi, yang satu di atas bukit sedang memasukkan sesuatu ke dalam Box. 

Sedangkan alat berat yang satunya merk CAT tampak sedang mengeruk tanah. Diakhir video ada seorang pria berbaju warna biru muda didampingi pria berbaju hijau mengucapkan jika tambang emas itu bukan ilegal namun legal dalam bahasa daerahnya.

Bahkan menurut sumber Pekanbaru MX yang sengaja dirahasiakan identitasnya lahan untuk dijadikan lokasi PETI diduga milik warga setempat inisial Yur. Sedangkan pelaku PETI diduga dimodali oleh oknum tokoh muda masyarakat inisial AL dan dilaksanakan oleh warga setempat inisial Gus dan hasil emas dari aktivitas PETI itu diduga dijual ke penampung besar di Teluk Kuantan inisial Nto.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, beberapa waktu lalu mengaku, pihaknya akan terus melakukan penertiban aktivitas PETI. Juga menerima segala informasi tentang aktifitas PETI di seluruh wilayah hukumnya dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. MX

 

 



Baca Juga